7 Kelurahan di Rakumpit Dapat Dana Tambahan Dari Provinsi

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 08 Juli 2019 16:45, Dibaca 976 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Tahun ini seluruh kelurahan di Kota Palangka Raya mendapatkan dana alokasi umum (DAU) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Khusus Kecamatan Rakumpit ada tujuh kelurahan yang mendapatkan dana tambahan pembangunan dibidang infrastruktur jalan, jembatan, dan posyandu.

(Baca Juga : Awal Desember 2020, Pemkab Kobar Akan Gelar Lelang BMD)

Tujuh kelurahan ini adalah Kelurahan Panjehang, Kelurahan Gaungbaru, Kelurahan Petuk Bukit, Kelurahan Pager, Kelurahan Bukit Sua, Kelurahan Petuk Berunai, dan Kelurah Mungku Baru.

“Setiap kelurahan dapat alokasi Rp384 juta atau Rp2.688.000.000 untuk tujuh kelurahan,” kata Sekretaris Camat Rakumpit, Sri Utomo, MAP, Minggu (7/7/2019).

Dari keseluruhan dana tersebut digunakan untuk membiayai 21 paket pekerjaan di tujuh kelurahan. Pekerjaannya dilakukan dengan sistem swakelola masyarakat.

“Namun pengerjaannya tetap melibatkan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) teknis sebagai konsultan, sehingga diperoleh standar kualitas fisik yang baik,” sebutnya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook