Bupati Ajak Masyarakat Kapuas Raih Kembali Piala Adipura

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 23 Juni 2019 19:18, Dibaca 18 kali.


MMCKalteng – Kapuas - Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM., MT dua tahun lalu tepatnya Rabu (2/8/17) telah menerima Piala Adipura dari Presiden RI Joko Widodo. Prestasi membanggakan ini dapat diraih berkat kerja keras dan kerja berkualitas oleh seluruh masyarakat dalam menjaga kebersihan, keindahan dan pengelolaan lingkungan Kota Kuala Kapuas.

Namun sangat disayangkan oleh Bupati Kapuas dalam dua tahun terakhir ini prestasi membanggakan itu lenyap. “Saya ingin Piala Adipura yang pernah kita raih itu setiap tahun dipertahankan bahkan lebih kita tingkatkan lagi kualitasnya. Tim Piala Adipura harus melakukan terobosan baru, strategi dan pendekatan kepada semua komponen agar kita semua semakin menyadari pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat serta mampu mengelola lingkungan tempat tinggalnya” pinta Ben.

(Baca Juga : Pj. Bupati Barito Selatan : APBD-P Tahun Anggaran 2022 untuk Kepentingan Secara Optimal.)

Mantan Kadis PU Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana dirilis Plt Kadis Kominfo Kapuas Suwarno Muriyat juga mengajak seluruh Tim Piala Adipura dan masyarakat Kapuas tidak hanya mengutamakan perhatian pada titik pantau penilaian Adipura tapi secara keseluruhan Kota Kuala Kapuas.

“Mari kita tanam pepohonan atau tumbuhan dan merawatnya agar dapat memperindah lingkungan atau peneduh sekaligus penyedia oksigen yang bersih. Juga jangan lupa menanam tumbuhan dan pepohonan penghasil buah karena selain menambah kerindangan juga mampu menambah peghasilan serta pemenuhan gizi dengan memakan buah-buahan yang dihasilkan dari lingkungan tempat tinggal kita” pintanya.

Ajakan ini ditunjukkan orang nomor satu di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung kepada seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Kapuas maupun masyarakat Kota Kuala Kapuas agar senantiasa melestarikan budaya gotong royong dalam menyukseskan berbagai program dan kegiatan pemerintah.

Lebih jauh ia menambahkan agar penyelenggaraan kebersihan lingkungan dilaksanakan melalui koordinasi RT/RW dibawah pengawasan Lurah dan Camat, sehingga proses pewadahan/pemilahan, penyapuan dan pengumpulan serta pembuangan/pemindahan sampah dari lingkungannya ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sesuai jadual dan ketentuan yang telah ditetapkan

“Adapun sampah bekas perabotan, material sisa bangunan, tebangan dan pangkasan pohon agar tidak dibuang ke TPS tetapi langsung diangkut atau dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang terletak di Handel Palinget Km 7,5 Kecamatan Pulau Petak. Hindari membakar sampah, tidak membuang sampah/kotoran/barang bekas lainnya disaluran air juga merawat pepohonan penyangga atau resapan air” pungkasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kapuas, Kusmiati guna menghadapi penilaian Adipura akan dilakukan Rapat Evaluasi pada Selasa (25/6) “Agenda rapat adalah Evaluasi Hasil Pemantauan Adipura Periode Tahun 2017 – 2018 dan Penyiapan Pemantauan Adipura Periode Tahun 2018 – 2019” pungkas Kusmiati (hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook