LPJ Gubernur 2018 Diterima

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 19 Juni 2019 07:18, Dibaca 24 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Seluruh fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), menerima laporan pertanggungjawaban (LPj) Gubernur Kalteng tentang pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018.

Dalam rapat Paripurna ke 3 masa persidangan II tahun sidang 2019, yang dilangsungkan di gedung dewan, Selasa (18/6), ketujuh Fraksi pendukung DPRD Kalteng dapat menerima LPj Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Meski menerima LPj tersebut, sejumlah fraksi juga memberikan berbagai catatan terkait pelaksanaan APBD 2018 tersebut.

(Baca Juga : Tingkatkan Sektor Pelayanan di Kabupaten/Kota)

Rapat Paripurna kemarin dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng H. Heriansyah didampingi Abdul Razak dan dihadiri Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya, serta sejumlah anggota dewan serta pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng. “Setelah mendengar seluruh pandangan fraksi, maka laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 dapat dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Wakil Ketua DPRD Kalteng H Heriansyah, kemarin.

Persetujuan ketujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng kemarin, disampaikan melalui juru bicara fraksi masing-masing, dimana fraksi PDIP PDI Perjuangan disampaikan Ina Prayawati, sementara dari Gerindra oleh Ellisae Lambung, Golongan Karya (Golkar) oleh HM Rizal, Fraksi Demokrat oleh Jimin, Nasdem oleh Lodewik C Iban, fraksi Amanat Nasional oleh Syahrudin Durasid, serta fraksi gabungan Kebangkitan Bangsa dan Persatuan Pembangunan (FKBPP) oleh Hj Putri Noor Hajah.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Ina Prayawati, saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya mengatakan, fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah daerah agar dapat semakin meningkatkan kuantitas dan kualitas staf pengelola anggaran yang profesional.

“Hal ini bisa dilakukan dengan pembinaan dan pemberian kesempatan untuk mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan dibidang pengelolaan keuangan,” kata Ina.

Sementara perwakilan fraksi Amanat Nasional pendukung DPRD Kalteng Syahrudin Durasid mengatakan pihaknya mengingatkan agar kepala daerah tidak menganggap pemerintah bukan sekedar memberian perintah, dan eksekutor yang hanya memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi atau tidak terhadap suatu program maupun kebijakan.

“Karena ada koridor-koridor hukum harus dipatuhi, pertanggungjawaban melekat, kewajiban tidak bisa dihindari, dan secara khusus ada visi-misi yang dimiliki oleh kepala daerah, serta sebagai kodrat manusia. Perlu dipahami juga ada cita-cita yang diimpikan semua rakyat Indonesia rasa keadilan, ketentraman dan kesejahteraan,” kata Syahrudin.

Fraksi Amanat Nasional pun menegaskan bahwa pihaknya dalam mengevaluasi, mengkritisi, mengawasi, meminta keterangan maupun koordinasi, menyampaikan aspirasi bahkan pernah melakukan interpelasi terkait kinerja pemerintah, merupakan tugas dan keniscayaan yang tidak bisa dihindari karena tugas sebagai wakil rakyat.

Dikatakan, kepala daerah Kalteng, dalam hal ini Gubernur H Sugianto Sabran juga dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahannya bersama dengan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), dituntut sebuah tanggungjawab besar, memiliki standar profesionalitas secara memadai, berdedikasi, akuntabel dan berintegritas serta teruji, juga bagian dari keniscayaan yang diharapkan oleh masyarakat.

“Kami sebagai salah satu partai koalisi pengusung gubernur dan wakil gubernur Kalteng dalam pilkada tahun 2016, sudah seharusnya mendorong pemerintah agar visi-misi yang pernah disampaikan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara maksimal dan berkomitmen,” pungkasnya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook