Bapemperda DPRD Konsultasi ke Kemendagri

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 31 Mei 2019 09:35, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (28/5). Kunjungan itu dilaksanakan dalam rangka mengkonsultasikan empat Raperda Inisiatif DPRD Kalteng, yang dalam waktu dekat akan segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kalteng.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalteng HM Anderiansyah, saat dihubungi, Rabu (29/5) membenarkan kalau pihaknya telah bertemu dan mengkonsultasikan empat raperda ke Kemendagri. Dalam pertemuan tersebut Kemendagri merespon positif dan mendukung empat raperda inisiatif tersebut serta berharap dapat segera dijadikan perda.

(Baca Juga : Tebar Benih Ikan Program Positif Bagi Daerah)

“Adanya dukungan tersebut membuat kami semakin semangat untuk segera mensahkan empat raperda inisiatif itu. Semoga sebelum berakhir masa jabatan anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019, bisa disahkan,” kata Anderiansyah.

Dijelaskan, keempat raperda inisiatif itu yakni, tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Provinsi Kalteng, tentang Pemeliharaan Budaya, Bahasa dan Kesenian Daerah di Provinsi Kalteng, tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan, dan tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalteng.

Anggota Komisi A DPRD Kalteng, yang membidangi Pemerintahah, Hukum, Politik dan Keuangan ini juga mengaku, empat raperda inisiatif tersebut sebelumnya telah dilakukan konsultasi dan uji publik, serta rapat paripurna. Namun, karena ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi, maka kembali dilakukan pembahasan.

“Setelah adanya konsultasi dan respon positif dari Kemendagri, kami dari Bapemperda DPRD Kalteng akan mengajukan ke Pimpinan untuk dibahas dan diparipurnakan. Kami berharap tidak ada lagi halangan dalam proses pembahasan dan pengesahannya,” harap legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, dan Murung Raya itu meyakini empat raperda inisiatif yang sedang disusun sesuai dengan kebutuhan serta menjawab berbagai permasalahan yang ada di Kalteng.

“Keberadaan empat raperda inisiatif DPRD Kalteng itu tentunya sebagai bentuk keseriusan kami sebagai wakil rakyat dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Itu tentunya yang menjadi harapan kami,” tambah mantan Anggota DPRD Barut ini.

Sementara dalam kunjungan itu langsung dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kalteng Farida Darland Atjeh, HM Anderiansyah, Lantas Sinaga, Hj Nataliasi, Sekretaris DPRD Kalteng Tantan, serta beberapa staff DPRD Kalteng lainnya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook