Bupati Serahkan Sertifikat Tanah dan Resmikan Puskesmas

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 29 Januari 2018 15:25, Dibaca 1,219 kali.


MMCKalteng - Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT meresmikan langsung gedung UPT Puskesmas Rawat Inap Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Senin (29/1) lalu, sekaligus menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017 secara simbolis.

Tampak hadir, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Apendi SKM beserta jajaran, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kapuas Dr Asep Heri beserta jajaran, Kepala SOPD Lingkup Pemkab Kapuas, Camat Bataguh Budi Kurniawan beserta Ketua TP PKK Kecamatan, Unsur Tripika Kecamatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan warga masyarakat Bataguh.

(Baca Juga : Di Pasar Jabiren, Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan)

Bupati Kapuas Ben Brahim menyampaikan terima kasih dan bangganya kepada jajaran BPN mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten yang telah memberikan sertifikat gratis kepada masyarakat Kabupaten Kapuas. “Kerja keras BPN sungguh luar biasa. Untuk itu saya mengimbau kepada Bapak Camat, Lurah, Kepala Desa dan Ketua RT yang memiliki tanah untuk segera di sertifikatkan,”ucapnya.

Terkait Puskesmas yang diresmikan, ia berharap agar tenaga medis atau kesehatan yang ada dapat melayani masyarakat dengan baik, melayani dengan senyum, bekerja keras dan ikhlas melayani masyarakat. Ben pun meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk melakukan kunjungan di seluruh Puskesmas yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.

“Saya berharap Puskesmas UPT Pulau Kupang ini benar-benar melayani masyarakat dan kita doakan tidak ada pasien yang menginap disini artinya semua sehat tetapi saya menghimbau agar mengecek kesehatan secara rutin khususnya untuk ibu yang sedang mengandung,”tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas menjelaskan, Puskesmas Pulau Kupang adalah Puskesmas Induk yang membawahi 3 Pustu dan 7 Poskesdes yang tersebar di 7 Desa dan 1 Kelurahan.

Ketenagaan pegawai di wilayah UPT Pukesmas Pulau Kupang ada 54 orang yang tersebar untuk pelayanan di Pustu, Poskesdes dan Puskesmas Induk Pulau Kupang. Dan tiap Pustu dan Poskesdes ada 2 petugas yaitu bidan dan perawat.

Adapun status pegawai yang ada yaitu PNS sebanyak 23 orang, Tenaga Kontrak sebanyak 18 orang dan TKS (Tenaga Kesehatan Sukarela) yang masih belum diangkat menjadi Tenaga Kontrak yaitu sebanyak 13 orang.

“Tenaga yang belum ada atau yang masih diperlukan yaitu S1 Farmasi atau apoteker, dokter gigi, tenaga analis kesehatan dan tenaga kesehatan lingkungan. Perlu adanya penimbunan halaman untuk melayani pasien yang urgen (parah) sehingga mobil ambulance bisa langsung masuk kehalaman IGD. Selain itu juga perlu pelabuhan untuk pelayanan pasien yang lewat sungai,” ungkap Apendi.


Sementara itu, sebanyak 3259  Sertifikat PTSL dibagikan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas untuk empat desa di wilayah Kecamatan Bataguh yaitu Budi Mufakat, Sei Lunuk, Pulau Kupang, dan Pulau Mambulau.

Menurut laporan Kepala BPN Kapuas Dr Asep Heri MH, untuk tahun 2018 akan di programkan pembagian sebanyal 25.000 Sertifikat PTSL untuk warga yang belum memiliki sertifikat tanah dan akan diserahkan ke Pemerintah Daerah. (hmskominfo)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook