Pj. Sekda Pulang Pisau Buka Sosialisasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 14 Mei 2019 22:51, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Sosialisasi percepatan kepemilikan Akta kelahiran yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Pulang Pisau dibuka oleh Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Saripudin, Selasa (14/5/2019).

Kegiatan sosialisasi percepatan kepemilikan Akta kelahiran tersebut digelar di Aula Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulang Pisau.

(Baca Juga : Penyusunan Raperda dengan Libatkan Perangkat Daerah dan Stakeholder Terkait)

Saripudin menyampaikan akta merupakan salah satu dokumen yang harus dimiliki oleh masing-masing orang. Terlebih lagi dijaman sekarang akta merupakan salah satu kelengkapan administrasi kependudukan disamping KTP.

Lanjutnya, berbeda dengan jaman dulu akta baru bisa dimiliki setelah sekian tahun baru bisa memiliki akta, sekarang pembuatan akta itu dipercepat begitu lahir keluarga melaporkan pada SOPD yang menangani tidak berapa lama akta kelahiran langsung keluar.

"Pemerintah daerah tentunya tidak ingin dikemudian hari status anak tidak jelas karena tidak memiliki akta kelahiran," ucapnya.

Ia juga menambahkan, agar SOPD terkait diminta untuk dapat memprogramkan kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan percepatan kepemilikan Akta kelahiran. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook