Penyerahan Kartu NPWPD Kepada Manajemen M Bahalap Hotel

Kontribusi dari Iin Carolina, 02 Mei 2019 21:55, Dibaca 111 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Penyerahan secara simbolis Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) oleh Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya kepada Manajemen M Bahalap Hotel jl. RTA. Milono Km. 1,3 Palangka Raya, Kamis (2/5/2019).

Nyta menjelaskan Penyerahan Kartu NPWPD pada softopening M Bahalap Hotel ini merupakan kewajiban dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya karena manajemen M Bahalap Hotel berperan aktif dalam pembangunan Kota Palangka Raya dari sektor pajak hotel, dan memberikan kontribusi yang cukup baik dengan menjadi wajib pajak hotel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Baca Juga : Penutupan PORCAM I Kecamatan Barito Tuhup Raya 2019)

Nyta mengharapkan kedepannya M Bahalap Hotel dapat menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya, karena dalam M Bahalap Hotel akan diikut sertakan pajak restoran, pajak air tanah dan fasilitas-fasilitas lainnya yang berkaitan dengan pajak.

Pemerintah Kota Palangka Raya sangat mengapresiasi dengan kehadiran M Bahalap Hotel, semoga dengan bertambah 1 hotel berbintang di Kota Palangka Raya dapat memberikan dampak yang baik terhadap pembangunan Kota Palangka Raya, tuturnya.

Carol menambahkan untuk fasilitas M Bahalap Hotel berupa kamar ada 227 kamar terdiri dari 210 kamar deluxe, 16 suite room dan 1 presidential suite dilengkapi dengan 10 meeting room dan 1 ballroom dengan kapasitas mencapai 2500 orang. selain itu ada kolam renang, coffee shop, kuala restaurant, tanjung putting lounge. (MC Isen Mulang)

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook