Diskominfo Pulang Pisau Kaji Banding Ke Kabupaten Barito Utara

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 29 April 2019 23:55, Dibaca 790 kali.


MMCKalteng - Barito Utara - Dalam rangka penerapan retribusi pengendalian menara telekomunikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Pulang Pisau lakukan kaji banding ke Kabupaten Barito Utara (Barut) khususnya ke Dinas Kominfo, dan Persandian Kabupaten Barito Utara, Muara Teweh Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (29/04/2019).

Kepala Diskominfo Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi didampingi Kepala Bidang Layanan Kominfo, I Ktut Nitra dan Kasi Pengelolaan Informasi dan Opini Publik, Mandala Yacob pada saat melakukan kunjungan disambut secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Barito Utara M. Imam Topik beserta jajarannya di ruang rapat dinas Kominfo Kabupaten Barut.

(Baca Juga : Konversi BBM Ke BBG, Dirjen Migas Alokasikan Bantuan Untuk Nelayan Sasaran di Kobar)

Moh. Insyafi menyampaikan dari hasil yang kita dapatkan ini nantinya dapat memberikan manfaat  serta penerapan yang tepat guna dalam pelaksanaan pemungutan retribusi tower/menara telekomunikasi di Kabupaten Pulang Pisau.

Tambahnya, untuk penerapannya diKabupaten Pulang Pisau langkah awal akan kita usahakan untuk membuat payung hukum terkait pemungutan retribusi menara telekomunikasi tersebut antara lain Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.

Kita melakukan kaji banding di Kabupaten Barito Utara karena Barito Utara adalah daerah yang telah berhasil menerapkan pemungutan retribusi tersebut di Provinsi Kalimantan Tengah, ujar Insyafi sapaan akrabnya. (MC. Pulang Pisau/Amel)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook