Pemko Kelola Arsip Warisan Memory Kolektif Daerah

Kontribusi dari Iin Carolina, 18 April 2019 19:13, Dibaca 16 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dalam upaya membangun sistem kearsipan yang efektif, perlunya koordinasi yang terus menerus antara Lembaga Kearsipan Daerah, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya dengan seluruh SOPD, tutur Kandarani Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Palangka Raya, pada acara Sosialisasi Pengelolaan Arsip, Kamis (18/4/2019) di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Setda Kota Palangka Raya.

Lanjutnya, dibutuhkan keseriusan dalam mengelola arsip agar dimasa yang akan datang Kota Palangka Raya memiliki semua arsip yang merupakan Memory Kolektif Daerah yang dapat memberikan informasi bagi generasi yang akan datang.

(Baca Juga : Bupati Gunung Mas Ajak Para Petani Tingkatkan Pemanfaatan Lahan)

Saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya telah bersungguh-sungguh memberikan dorongan agar pengelolaan arsip yang baik dan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan dapat terwujud di Lingkungan Kota Palangka Raya dengan Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Kearsipan.

Meskipun harus diakui hingga saat ini fungsi layanan kearsipan belum dapat kita laksanakan karena beberapa kendala, namun dimasa yang akan datang satu persatu akan bersama kita wujudkan.

Kandarani, juga mengimbau kepada semua SOPD untuk memberikan perhatian lebih kepada arsip daerah, dengan menjaga dan menyelamatkan arsip karena menyelamatkan arsip berarti menyelamatkan bukti pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah.

Harapannya dengan menyelamatkan arsip berarti menjaga warisan berupa memory kolektif khususnya Kota Palangka Raya yang dapat dilihat, dikenang dan dipelajari serta dibanggakan oleh anak cucu kita dimasa yang akan datang, pungkasnya (MC.Isen Mulang)

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook