Fairid ingatkan, ASN Tidak Boleh Gunakan Elpiji Bersubsidi

Kontribusi dari Iin Carolina, 03 April 2019 07:56, Dibaca 1,307 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Walikota Palangka Raya kembali mengingatkan semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk taat tidak menggunakan lagi elpiji bersubsidi alias elpiji 3 kg.

“Sebelumnya sudah ada edaran, seluruh ASN tak diperbolehkan menggunakan gas elpiji bersubsidi. Jadi ASN harus pakai elpiji nonsubsidi,” tegas, Selasa (2/4/2019).

(Baca Juga : Upaya Pencapaian Target Jadi Prioritas Pembangunan Nasional)

Kata Fairid, sejauh ini telah ada aturan secara terpusat yang diimplementasikan ke daerah, dimana gas elpiji bersubsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat, terutama keluarga pada garis penghasilan rendah. Termasuk usaha mikro kecil dan menengah.“Sudah ada patokannya, untuk yang berhak menggunakan gas elpiji bersubsidi.”

Meski Fairid tidak menjelaskan terkait sanksi apa yang diberikan, jika ada ASN yang masih nakal menggunakan gas elpiji bersubsidi tersebut, namun menurutnya, aturan telah diberlakukan agar ASN dilarang untuk tidak lagi mengambil bagian jatah gas elpiji bersubsidi.

“Sudah jelas, dari rata-rata gaji ASN sudah melebihi upah minimum kota, jadi tak perlu lagi menggunakan elpiji bersubsidi. Intinya taat saja sama aturan,”pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1)

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook