Integrasi Pengelolaan Sampah Melalui Dokumen Jakstrada

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 02 April 2019 13:09, Dibaca 3 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimanantan (Kepala P3EK) Nunu Anugrah, S.Hut.,M.Sc, memberikan paparan materi terkait integrasi pengelolaan sampah melalui dokumen Jakstrada (kebijakan strategis daerah) pada Rapat koordinasi Daerah Lingkungan hidup Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2019 pada hari kedua, bertempat di Meeting Room Aquarius Hotel, Selasa (2/4).

Dalam materinya, Nunu menyampaikan komposisi sampah ekoregion kalimantan paling banyak adalah sisa makanan (42%) kemudian diikuti sampah plastik (22,22%) sampah kertas (10,32%) dan sisanya adalah sampah kayu, ranting, dll. Kemudian, sumber timbulan sampah ekoregion kalimantan mayoritas sampah berasal dari rumah tangga sebesar 49,2%.

(Baca Juga : Aspirasi Masyarakat Kalteng Diperlukan Dalam Wacana Amandemen UUD 1945 Terkait GBHN)


Kedepannya, diproyeksikan volume sampah di Kalimantan Tengah Tahun 2025 akan bertambah sebesar 17% atau 0,79 juta ton dari jumlah sebelumnya yang berada di angka 0,68 juta ton pada tahun 2018 (berdasarkan pada perhitungan P3EK). Selain itu disampaikan juga strategi pengurangan dan strategi penanganan sampah berdasarkan permen LHK No.P.10/2018.


Maka dari itu diperlukan metode pengelolaan sampah baik dalam hal pengurangan sampah maupun penanganan sampah dengan dukungan teknologi tepat guna dalam
pengendalian sampah Ini dan didorongnya pelaksanaan prinsip 3R dalam pengelolaan sampah, penyusunan regulasi terkait persampahan, serta mendorong lahirnya local leadership atau komunitas peduli lingkungan dalam pengelolaan sampah. (xcv /foto: As)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook