Gubernur Kalteng : Peningkatan Akses Masyarakat Pada Pelayanan Kesehatan Yang Bermutu

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 01 April 2019 11:42, Dibaca 1,669 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Senin, (1/4/2019) Untuk bidang pembangunan kesehatan tetap difokuskan pada peningkatan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang bermutu. Sasaran pembangunan kesehatan secara berkesinambungan adalah meningkatnya umur harapan hidup, menurunnya angka kematian bayi, menurunnya angka kematian ibu, dan menurunnya prevalensi gizi kurang dan gizi buruk pada anak balita. Pencapaian sasaran pembangunan kesehatan ini menjadi perhatian serius dari seluruh jajaran kesehatan di Indonesia.

Pembangunan bidang kesehatan diarahkan untuk mencapai komitmen Internasional, yang dituangkan dalam Sustainable Development Goals (SDGs) berlaku sejak Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2030 dengan tujuan yang terkait langsung dengan bidang kesehatan yaitu menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV-AIDS, TB dan malaria serta penyakit lainnya dan yang tidak terkait langsung yaitu menanggulangi kemiskinan dan kelaparan serta mendorong diarahkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. 

(Baca Juga : Mempererat Tali Silaturahmi, Pemprov. Kalteng Selenggarakan Sahur dan Salat Subuh Bersama Masyarakat)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam bidang kesehatan lebih menitik beratkan kepada aksestabilitas dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan baik di tingkat Puskesmas dan jaringannya (Pustu, Polindes, Poskesdes) maupun rumah sakit. Pandangan kedepan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di bidang kesehatan untuk mencapai tujuan menjadikan masyarakat Kalimantan Tengah yang sehat.

Menyikapi serta merespon tujuan mulia untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan langkah-langkah nyata dengan melakukan koordinasi, konsolidasi dan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dengan ditetapkannya RSUD dr. Doris Sylvanus oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia no. HK.02.03/I/0115/2014, tanggal 4 Februari 2014 sebagai Rumah Sakit Kelas B Pendidikan, maka sejak itulah secari resmi RSUD dr. Doris Sylvanus mempunyai 2 fungsi yaitu fungsi pelayanan kesehatan dan fungsi pendidikan.

Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib H. Said Ismail menyampaikan pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2018 Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, yang disampaikan dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Kalteng, (25/3). (ARP/Foto:EAP)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook