Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Barito Utara, 14 Oktober 2026 08:00, Dibaca 232 kali.
MMCKalteng - Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berupaya meningkatkan iklim investasi dan kepatuhan pelaku usaha di daerahnya. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) sesuai dengan PP No. 28 Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung Balai Antang, Rabu (14/10/2026).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, beserta unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, serta pelaku usaha baik dari sektor UMKM maupun non-UMKM di Kabupaten Barito Utara.
(Baca Juga : Pembahasan Perwali Untuk Acuan Pemungutan Pajak dan Restribusi)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati, dalam laporannya memaparkan tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di wilayah Kabupaten Barito Utara dan Kalimantan Tengah. Acara ini juga difokuskan untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, bimbingan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal," jelas Syahmiludin.
Mewakili Bupati Barito Utara, Wakil Bupati memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kemudahan perizinan bagi para investor dan pelaku usaha lokal guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif. Saya berharap dengan diadakannya kegiatan ini, semakin banyak pelaku usaha yang memahami dan memenuhi kewajiban perizinan serta pelaporan LKPM dengan baik," ungkapnya.
Di penghujung sambutannya, Wakil Bupati meresmikan dimulainya acara bimbingan teknis tersebut. "Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bimbingan Teknis/Sosialisasi Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal, dengan ini saya nyatakan secara resmi dibuka," tutupnya.
Usai membuka kegiatan secara resmi, rangkaian acara dilanjutkan dengan prosesi pengalungan tanda peserta bimbingan teknis dan penyerahan materi secara simbolis oleh Wakil Bupati Barito Utara kepada perwakilan peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan data dan informasi terkait investasi di Kabupaten Barito Utara dapat semakin akurat, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan pengembangan investasi yang lebih tepat sasaran pada masa mendatang. (Ummi/Grescela - Dok: Wawan_Diskominfosandi/2026)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.