Bupati Pulang Pisau Sampaikan LKPJ Tahun 2021

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 04 April 2022 15:40, Dibaca 412 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menghadiri kegiatan Rapat Paripurna agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2021 dan Pembentukan Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2021, di ruang Rapat Paripurna Sekretariat Dewan Kabupaten Pulang Pisau, Senin (4/4/2022). Kegiatan dilaksanakan secara daring (Zoom Meeting) dan Luring, dihadiri secara langsung oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau, Wakil Ketua I DPRD dan Wakil Ketua II, serta beberapa anggota DPRD dan perwakilan OPD terkait yang mengikuti secara daring. Agenda rapat dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Ahmad Fadli Rahman didampingi Wakil Ketua II, Nova Selvia.

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dalam sambutannya mengatakan, laporan pertanggungjawaban merupakan informasi atas penyelenggaraan urusan Pemerintah yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau pada tahun anggaran 2021, kemudian juga merupakan tahun ketiga pada periode Pemerintahan 2018-2023. 

(Baca Juga : Bupati Hadiri Musrenbangdes )

"Kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara umum sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan Pemerintah yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau pada tahun anggaran 2021. Kemudian ini juga merupakan tahun ketiga pada periode Pemerintahan Kepala Daerah tahun 2018-2023, dimana arah kebijakan umum pembangunan sebagaimana visi dan misi Kepala Daerah yaitu inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera yang dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023," ungkap Pudjirustaty Narang.

Selanjutnya, Bupati Pulang Pisau mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang telah berkerja dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, yang telah berkerja luar biasa menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta pelayanan yang mampu mengakomodir kepentingan masyarakat secara keseluruhan," terangnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan pembahasan pembentukan Pansus LKPJ, dan berdasarkan hasil dari keputusan rapat tersebut dihasilkan Ketua Amilson (Nasdem), Wakil Ketua Tandean Indra Bela (Golkar), Sekretaris Damek (PKB), dengan anggota Dugan (PDI Perjuangan), Wahyu Pujiastutik (PPP), dan Arianson (Golkar). Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan Surat Keputusan Pansus LKPJ yang dilakukan oleh Wakil Ketua I, Ahmad Fadli Rahman kepada Ketua Pansus Amilson, disaksikan oleh Bupati Pulang Pisau, Pudjirusty Narang. (MC. Pulang Pisau/Adit/edt:rkh)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook