Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kabupaten Seruyan, 21 September 2026 15:19, Dibaca 75 kali.
MMCKalteng – Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin (21/9/2026) bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan. Bupati Seruyan dalam rapat tersebut diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas.
Dalam kesempatan itu, Plh. Sekda membacakan pidato Bupati Seruyan mengenai penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD.
(Baca Juga : Lomba Tangkas Terampil Perkoperasian Tingkat SLTA)
Penyampaian Raperda Perubahan APBD menjadi bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika dan perkembangan yang terjadi selama tahun berjalan. Penyesuaian tersebut tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta arah dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Dalam pidato yang disampaikan, Bupati Seruyan menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mengakomodasi berbagai perkembangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Dengan demikian, kebijakan anggaran diharapkan tetap selaras dengan sasaran pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah juga terus berupaya memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara terarah dan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan. Penyesuaian anggaran diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program pembangunan sekaligus menjaga efektivitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari upaya kita melakukan penyesuaian terhadap perkembangan yang terjadi selama tahun berjalan, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Seruyan,” ujar Bupati dalam pidatonya yang disampaikan oleh Plh. Sekda.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Seruyan memandang proses pembahasan Raperda Perubahan APBD membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif. Kemitraan kedua lembaga tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan anggaran dapat dibahas secara terbuka, konstruktif, dan sesuai dengan kepentingan pembangunan daerah.
Bupati Seruyan melalui Plh. Sekda juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembahasan perubahan APBD. Setiap masukan dan pandangan yang disampaikan dalam proses pembahasan diharapkan dapat menjadi bagian dari penyempurnaan kebijakan anggaran Kabupaten Seruyan.
“Melalui proses pembahasan yang konstruktif, kita dapat bersama-sama memastikan bahwa kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan,” ungkapnya.
Dengan penyampaian Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan kebijakan perubahan APBD yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan daerah. Pemerintah dan DPRD juga diharapkan terus menjaga komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Rapat Paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026. Melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, kebijakan anggaran diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program prioritas sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Seruyan. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.