Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Barito Utara, 14 September 2026 08:00, Dibaca 246 kali.
MMCKalteng - Muara Teweh - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (14/9/2026). Rapat tersebut mengagendakan Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Agenda ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara dan dihadiri oleh Bupati Barito Utara, Wakil Bupati Barito Utara, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan DPRD tersebut mencerminkan proses pembahasan perubahan anggaran yang dilakukan secara bersama-sama sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.
(Baca Juga : Wabup Saksikan Sertijab Kepala Dinas Perkimtan Pulang Pisau)
Dalam penyampaian jawaban pemerintah, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan bahwa dalam pemandangan umum fraksi, DPRD pada prinsipnya menerima Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Meski demikian, DPRD tetap memberikan berbagai catatan, saran, dan masukan yang selanjutnya menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menanggapi catatan fraksi terkait optimalisasi pendapatan dari aset daerah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan apresiasi atas masukan tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa pendapatan dari aset daerah harus terus digali secara intensif dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta tidak memberatkan dan membebani masyarakat. Dalam pengelolaannya, pemerintah juga menekankan pentingnya prinsip transparansi agar pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara baik dan memberikan manfaat bagi daerah. "Pendapatan dari aset daerah harus digali secara intensif tanpa memberatkan dan membebani masyarakat serta dalam pengelolaannya dilakukan secara transparan," ucapnya.
Terkait alokasi belanja, Bupati mengatakan pemerintah telah memprioritaskan belanja untuk infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan dan pendidikan sesuai amanat regulasi. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, alokasi mandatory spending telah dipenuhi, yakni Infrastruktur Pelayanan Publik sebesar 55,74% dari target minimal 40%, Kesehatan sebesar 10,16%, serta Pendidikan sebesar 20,61% dari target minimal 20%. Pemerintah juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Fraksi DPRD dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 yang dilakukan dengan memperhatikan kondisi riil daerah, kebutuhan yang bersifat prioritas dan mendesak, kebijakan pemerintah, perkembangan inflasi dan eskalasi harga, serta kemampuan pelaksanaan kegiatan dalam sisa waktu tahun anggaran 2026.
"Kami sependapat bahwa perubahan anggaran harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat khususnya pelayanan dasar, infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pertanian, pendidikan, kesehatan, serta konektivitas antar wilayah," tegasnya. Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran agar setiap program yang dilaksanakan dapat tepat sasaran. Dengan disampaikannya jawaban pemerintah tersebut, pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan dilanjutkan melalui rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pelaksanaan berbagai program yang menjadi prioritas dan bersifat mendesak, sehingga pelaksanaannya dapat segera dilakukan dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Barito Utara. (Ummi/Fahmi - Dok: Miswar/Haspi_Diskominfosandi/2026)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.