Kejari Pulang Pisau Ingatkan Kades Kelola DD Dengan Benar

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 20 Maret 2019 23:33, Dibaca 1,686 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau agar menggunakan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) dengan benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Jangan sampai nanti berhadapan dengan proses hukum, karena akan repot dan menyesal," kata Triono saat memberikan paparan dalam acara Rakernis Kepala Desa se-Kabupaten Pulang Pisau di Aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (20/3).

Dia menjelaskan, sudah cukup banyak Kepala Desa yang berhadapan dengan proses hukum, karena diduga menggunakan Dana Desa tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Oleh karenanya, kata Triono, pihaknya mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah desa agar menggunakan Dana Desa dengan benar.

"Tidak sedikit Kepala Desa yang masuk penjara gara-gara tersandung kasus penggunaan Dana Desa yang menyimpang dari aturan," jelasnya.

Pria asal Kota Malang Jawa Timur itu mengajak kepada seluruh Kepala Desa untuk selalu berkonsultasi dengan TP4D Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, jika menemui kendala dan ketidakpahaman dalam penggunaan Dana Desa.

Bahkan lanjut Triono, jika membutuhkan pendampingan suatu kegiatan yang bersifat strategis, ajukan permohonan pendampingan kepada TP4D.

"Jadikan Kejaksaan ini sebagai rumah untuk berkoordinasi dan konsultasi Dana Desa, sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan benar," pungkasnya (MC. Pulang Pisau/Bangun)

(Baca Juga : Rapat TEPRA Pemerintah Kota Palangka Raya)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook