Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan APBD 2026, Fokus Kejar Efektivitas Program dan Percepat Infrastruktur

Kontribusi dari Diskominfo Barito Utara, 12 Agustus 2026 08:00, Dibaca 20 kali.


MMCKlateng - Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD. Pengajuan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, dalam Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Masa Persidangan di Aula Gedung DPRD Muara Teweh, Rabu (12/8/2026).

Bupati menjelaskan, perubahan anggaran diajukan karena adanya ketidaksesuaian antara perkembangan di lapangan dengan asumsi awal pada APBD Murni 2026. “Usulan ini diajukan agar alokasi anggaran bisa disesuaikan. Tujuannya satu, menjaga efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

(Baca Juga : Bupati Serahkan Surat Tugas Plt Sekcam Tamban Catur)

Dalam pidatonya, Bupati menyebutkan empat kondisi yang menjadi dasar perubahan APBD 2026. Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA akibat dinamika ekonomi dan pelaksanaan program di lapangan. Kedua, kebutuhan pergeseran anggaran antarorganisasi, unit, program, kegiatan, subkegiatan maupun jenis belanja. Ketiga, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya untuk dioptimalkan pada tahun berjalan. Keempat, adanya keadaan darurat dan luar biasa yang membutuhkan penanganan segera.


“Berdasarkan beberapa hal tersebut, maka hari ini Pemkab Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja,” kata Bupati.

Selain soal anggaran, Bupati juga menyoroti percepatan pembangunan infrastruktur. Pemkab Barito Utara memutuskan menjalankan proyek jalan dan jembatan dengan skema tahun jamak. “Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1 tahun anggaran. Karena itu kita laksanakan kegiatan tahun jamak, sebagaimana telah disepakati dalam Nota Kesepakatan antara Bupati dengan DPRD pada Rapat Paripurna Masa Sidang III,” jelasnya.

Dengan skema ini, proyek strategis diharapkan berjalan berkelanjutan, efektif, dan tepat sasaran. Di akhir pidato, Bupati berharap DPRD segera membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Dengan begitu, Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan program prioritas di bidang pelayanan dasar, infrastruktur, serta penguatan ekonomi dapat segera berjalan. Dalam kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah dan Undangan Terkait Lainnya. (Ummi/ Fahmi - Dok: Miswar_Diskominfosandi2026)/Edt:UL

Diskominfo Barito Utara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook
Twitter