Sekilas Info
Kontribusi dari Dewi Rosmeity , 15 Juli 2026 21:17, Dibaca 36 kali.
MMCKalteng – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026). Rakor dipimpin Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Yuas Elko.
Dalam sambutannya, Yuas Elko menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Tim Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI ke Kalimantan Tengah. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Program Ekstensifikasi.
(Baca Juga : Pj. Sekda Kalteng Menutup Secara Resmi Musabaqah Tahfidz Quran Tahun 2022)
"Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan ground check teknis Program Ekstensifikasi di Kalimantan Tengah," tuturnya.
Yuas menjelaskan, ground check teknis merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan lokasi yang diusulkan sebagai bagian dari pelaksanaan program. Melalui pemaparan dan diskusi dalam rakor ini, seluruh perangkat daerah dan instansi terkait diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan ground check, sehingga implementasi program di lapangan dapat berjalan optimal sesuai ketentuan.
"Melalui rapat ini diharapkan seluruh pihak dapat saling berbagi informasi dan memperkuat koordinasi sehingga pelaksanaan Program Ekstensifikasi dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi pembangunan sektor perkebunan di Kalimantan Tengah," tambahnya.
Rakor dilanjutkan dengan pemaparan dari Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI mengenai rencana pelaksanaan ground check teknis, mekanisme kegiatan, serta diskusi bersama seluruh peserta guna menyamakan langkah dalam mendukung keberhasilan Program Ekstensifikasi di Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui rakor tersebut, disepakati penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kementerian Pertanian, PTPN IV, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, serta perangkat daerah terkait dalam pelaksanaan verifikasi lapangan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selanjutnya akan memfasilitasi pelaksanaan ground check untuk memastikan lahan yang diusulkan memiliki status hukum yang jelas, sehingga program ekstensifikasi kelapa sawit dapat mendukung ketahanan pangan dan energi nasional secara berkelanjutan.
Rakor dihadiri Tim Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI, perwakilan PTPN IV, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, serta sejumlah perangkat daerah terkait sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja di Kalimantan Tengah. (Dw/Foto:TRA)