Indonesia Dorong Aturan AI Global yang Lindungi Anak di Forum Perdana PBB

Kontribusi dari Agung Gumilar, 08 Juli 2026 17:04, Dibaca 56 kali.


 

MMCKalteng - Jenawa, 8 Juli 2026 – Indonesia mengambil peran strategis dalam pembentukan tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dunia. Dalam forum perdana Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara khusus membahas tata kelola AI, Indonesia mendorong agar perlindungan anak menjadi salah satu prinsip utama dalam penyusunan aturan AI global.

(Baca Juga : Mendagri Dukung PP Tunas, Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Dunia Digital)

Usulan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, yang mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Global Dialogue on AI Governance di Jenewa, Selasa (7/7/2026). Forum yang dibuka Sekretaris Jenderal PBB António Guterres itu dihadiri 108 negara anggota PBB, termasuk para kepala pemerintahan, menteri, dan pemimpin organisasi internasional untuk membahas arah tata kelola AI dunia.

Dalam forum tersebut, Indonesia mengusulkan pembentukan koalisi global yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas dalam pengembangan dan pemanfaatan AI. Indonesia juga mendorong harmonisasi regulasi lintas negara serta penyusunan standar internasional yang mampu melindungi anak dari eksploitasi algoritma tanpa menghambat inovasi dan transformasi digital.

Berbeda dengan banyak negara yang masih menyusun kerangka kebijakan AI, Indonesia hadir membawa pengalaman nyata melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Dialog ini menjadi kesempatan penting untuk membangun tata kelola AI global yang inklusif, berpusat pada manusia, berorientasi pada pembangunan, dan diperkuat melalui kerja sama internasional,” ujar Meutya dalam pidatonya.

Menurut Meutya, Presiden Prabowo Subianto memandang AI tidak boleh hanya diposisikan sebagai teknologi yang harus dikendalikan risikonya, tetapi juga sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, terutama bagi negara-negara berkembang.

Karena itu, Indonesia menilai tata kelola AI global harus mampu menjawab berbagai kesenjangan yang masih dihadapi banyak negara, mulai dari akses terhadap teknologi AI mutakhir, infrastruktur digital, tata kelola data, kapasitas sumber daya manusia, hingga pembiayaan.

“AI harus menjadi instrumen pembangunan yang inklusif, bukan hanya teknologi yang dinikmati oleh negara-negara maju,” tegas Meutya.

Di tingkat nasional, pemerintah tengah menyiapkan regulasi presiden mengenai Peta Jalan dan Etika AI Nasional sebagai arah strategis pengembangan AI di berbagai sektor. Regulasi tersebut dirancang untuk memastikan pemanfaatan AI berlangsung secara bertanggung jawab, transparan, dapat dipercaya, dan tetap menempatkan manusia sebagai pusat pengambilan keputusan.

Indonesia juga memperkenalkan PP TUNAS sebagai salah satu praktik baik dalam perlindungan anak di ruang digital. Regulasi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025 itu mengatur peningkatan perlindungan anak melalui pembatasan akses terhadap platform digital berisiko tinggi bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Menurut Meutya, dalam lima bulan implementasinya sekitar lima juta akun anak telah memperoleh perlindungan melalui kebijakan tersebut. Pengalaman itu menunjukkan bahwa regulasi nasional dapat berjalan seiring dengan inovasi teknologi tanpa menghambat transformasi digital.

Indonesia juga menegaskan bahwa tata kelola AI global sebaiknya dibangun berdasarkan prinsip interoperabilitas, bukan keseragaman aturan. Dengan tingkat kesiapan dan kebutuhan pembangunan yang berbeda di setiap negara, diperlukan kerangka kerja yang fleksibel namun tetap memiliki standar perlindungan yang kuat.

Untuk itu, Indonesia mendorong penguatan kerja sama internasional melalui peningkatan kapasitas, kemitraan teknologi, akses terhadap komputasi awan, pengembangan model AI berbasis bahasa lokal, serta mekanisme pembiayaan yang dapat memperluas pemerataan manfaat AI bagi seluruh negara.(Kkg/ Sumber Foto : Ditjen KPM Kemkomdigi/Istimewa)

 

Agung Gumilar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook
Twitter