Pemko Palangka Raya Mendukung Kegiatan TORA

Kontribusi dari Iin Carolina, 19 Maret 2019 05:51, Dibaca 15 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Penunjukan areal hutan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) seluas 15.300.00 hektare sebagai kawasan hutan. Implementasinya sangat berpengaruh nyata terhadap penerapan kebijakan pembangunan dalam pemanfaatan ruang dan fungsi kawasan, sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 529/Menhut-II/2012, tanggal 25 September 2012.

Penunjukan ini kata Walikota Palangka Raya Fairid Naparin yang disampaikan Ikhwansyah Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya pada acara Sosialisasi inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan atau tanah objek reforma agraria (TORA), Senin (18/3/2019) di Hotel Aquarius Palangka Raya.

(Baca Juga : Pemkab Pulang Pisau Gelar Rapat Forum Perangkat Daerah)

Program nawacita pemerintahan Jokowi menyebutkan yaitu “Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia”. Hal ini ditempuh dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program Ïndonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera” dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektare.

Sejalan dengan program kerja prioritas pembanguan nasional yang tertuang dalam Nawacita dan RPJMN 2015-2019 ungkap Fairid, bahwa pemukiman, lahan garapan masyarakat, fasilitas umum dan fasilitas sosial yang masih berada dalam kawasan hutan diusulkan perubahan peruntukan dan fungsinya, yang belum mendapat persetujuan perubahannya dari pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Lanjut Fairid, Kepastian hukum terhadap kepemilikan asset atau lahan merupakan hak azasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa. Oleh karena itu setiap kegiatan dan upaya untuk meningkat derajat kesejahteraan masyarakat yang wajib dilaksanakan berdasarkan norma non diskriminatif, partisipatif, perlindungan dan berkeadilan.

Pemerintah kota Palangka Raya menyambut baik dan siap mendukung rangkaian kegiatan TORA yang sampai saat ini sudah pada tahap sosialisasi inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan/ TORA. (MC. Isen Mulang)

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook