Sekilas Info
Kontribusi dari DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH, 10 Februari 2026 09:23, Dibaca 1,287 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan transportasi melalui Pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bidang Perhubungan Tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah dan secara resmi dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat (PPSDMPD), Bambang Siswoyo.
(Baca Juga : Sosialisasi Pengamanan Data dan Informasi di Pemprov. Kalteng )
Melalui sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, disampaikan bahwa Diklat Pemberdayaan Masyarakat merupakan forum strategis untuk menjawab berbagai tantangan di sektor transportasi, khususnya terkait keselamatan berlalu lintas, pengelolaan angkutan barang, serta tertib parkir di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kegiatan ini menjadi sarana penguatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan transportasi yang aman dan berkeselamatan,” demikian disampaikan Yulindra Dedy saat membacakan sambutan Gubernur.
Diklat ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah “Kalteng BERKAH, Kalteng Maju”, yang menekankan pembangunan daerah yang bermartabat, amanah, dan berkelanjutan. Melalui pemberdayaan masyarakat di sektor perhubungan, diharapkan dapat tumbuh budaya keselamatan transportasi yang berkesinambungan. Dalam sambutan tersebut turut disoroti peran strategis transportasi bagi Kalimantan Tengah yang memiliki wilayah luas dan kondisi geografis yang beragam. Tantangan keselamatan berlalu lintas, termasuk keberadaan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), menjadi perhatian serius karena berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatnya risiko kecelakaan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan transportasi, telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) sebagai pedoman penanganan keselamatan secara terpadu lintas sektor.
Kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini diikuti oleh peserta dari berbagai unsur, mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, hingga asosiasi yang bergerak di bidang transportasi. Materi yang diberikan meliputi keselamatan berlalu lintas, pengemudi angkutan barang berkeselamatan, serta juru parkir berkeselamatan, yang diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, dalam pernyataannya menegaskan bahwa Dishub Kalteng berkomitmen penuh mendukung peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan transportasi yang berkeselamatan.
“Melalui Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini, kami berharap peserta tidak hanya memahami aspek teknis keselamatan, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Keselamatan transportasi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” ujar Yulindra.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bidang Perhubungan Tahun 2026 ini secara resmi dibuka untuk Keselamatan Berlalu Lintas Angkatan 5 sampai dengan 8, Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan Angkatan 1 sampai dengan 4, serta Juru Parkir Berkeselamatan Angkatan 1 sampai dengan 4, dan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah Kalimantan Tengah yang aman dan maju.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap terbangun budaya keselamatan transportasi yang berkelanjutan serta tercipta sistem transportasi yang aman, tertib, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (TAP) Edt : EK
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.