Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 15 Maret 2019 08:11, Dibaca 503 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se- Kalimantan Tengah, Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Bimtek PPID Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aula Diskominfosantik Jl. Tjilik Riwut Km 3,5 Palangka Raya, Kamis (14/03/2019).
Peserta kegiatan ini adalah para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dari Provinsi dan Kabupaten/Kota serta PPID Pembantu dari SOPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.
(Baca Juga : DKP Kobar Gelar Pasar Murah Bagi Warga Rungun)
Adapun sebagai narasumber dalam kegiatan Bimtek PPID ini pertama, dari Komisi Informasi Pusat Annie Londa,SH,MH memberikan materi tentang Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP). Kriterian DIP terdiri dari DIP yang diumumkan secara cerkala, DIP serta merta, DIP disediakan setiap saat dan DIP dikecualikan.
Kedua, dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Setni Balitna,SP,MA memberikan materi tentang Monitoring dan Evaluasi PPID se- Kalimantan Tengah.
Sedangkan yang ketiga, yaitu Hilman Rosana, Direktur Kearsipan Nasional Daerah I Wilayah Tengan dan Timur Indonesia dengan materi yang disampaikan yaitu Dimensi Kearsipan Dalam Era Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Ir. Herson B. Aden., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan Bimtek PPID ini diharapkan akan meningkatkan layanan penyediaan informasi yang berkualitas, serta dapat mendorong semua lembaga publik untuk melakukan layanan atas permintaan informasi publik secara cepat,tepat dan utuh. Keberadaan PPID masih dipandang sebelah mata padahal dengan tidak adanya ketersediaan informasi publik berdampak fatal terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng, masih ada 3 (tiga) Kabupaten yang belum aktif melakukan layanan informasi publik yaitu Kabupaten Gunung Mas, Barito Selatan dan Lamandau.
Begitu juga dengan hasil monitoring dan evaluasi tahun 2018 yang lalu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masuk dalam kategori pemerintahan yang " menuju informatif".
Dengan adanya kegiatan Bimtek yang dilakukan saat ini merupakan salah satu upaya Diskominfosantik untuk memperkuat SDM PPID di Provinsi dan Kabupaten/Kota agar kedepan Provinsi Kalteng bisa masuk dalam kategori pemerintahan yang " informatif".
Pada era digitalisasi seperti saat ini tugas dari PPD juga wajib memperhatikan adanya pendokumentasian/pengarsipan secara digital terhadap dokumen-dokumen penting yang nantinya sangat berguna dan ketika setiap saat dokumen itu diperlukan dokumen itu tersedia.
Tidak kalah penting juga perlu diperhatikan hal penyediaan sarana dan prasarana untuk kemudahan akses sekaligus pencegahan akses terhadap dokumen yang dikecualikan.