Pemprov Kalteng Gelar Pembahasan Akhir Dokumen Pengelolaan DAS Kumai 2025

Kontribusi dari Ika Alqinaya, 05 Desember 2025 07:30, Dibaca 64 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Sahli Yuas Elko secara resmi membuka Rapat Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai Tahun 2025 bertempat di Ballroom Borneo, Hotel Alltrue Palangka Raya, Kamis (4/12/2025)

Dalam sambutannya mewakili Plt. Sekda, Yuas Elko menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang menjadi bagian penting dari proses penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan DAS Kumai. Ia menegaskan bahwa konsultasi publik dan pembahasan laporan akhir tersebut diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang terstruktur, terukur, dan akuntabel.

(Baca Juga : Hari Jadi Kalteng ke-67, Sekda Nuryakin Anjangsana ke LPKA Palangka Raya)

“Saya menyambut baik diselenggarakannya Konsultasi Publik ini, karena melalui kegiatan ini diharapkan tersusunnya Dokumen Perencanaan Daerah Aliran Sungai yang komprehensif,” ujarnya.

Ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh dinas terkait dari pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten, serta berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan rencana tersebut.


Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, pembahasan laporan akhir ini merupakan tahapan penting sebelum dokumen ditetapkan. Yuas Elko menegaskan bahwa dokumen tersebut akan menjadi acuan pembangunan daerah untuk jangka waktu 15 tahun ke depan sekaligus memenuhi indikator Renstra Dinas Kehutanan dalam mendukung kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia menjelaskan bahwa DAS Kumai merupakan kawasan yang membutuhkan pemulihan daya dukung lingkungan. Berbagai persoalan seperti banjir akibat menurunnya fungsi daerah tangkapan air, aktivitas pelabuhan, pertumbuhan permukiman dan perkebunan, hingga keberadaan kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, menjadi tantangan yang harus ditangani secara terintegrasi.

“Kondisi ini menuntut pengumpulan dan kurasi data yang presisi agar rekomendasi pengelolaan dapat dirumuskan secara tepat,” jelasnya.

Dengan penyusunan dokumen ini, ia berharap akar permasalahan dapat diidentifikasi untuk kemudian dirumuskan solusi yang tepat dan berkelanjutan.


Selain itu, ia mengingatkan pentingnya antisipasi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan di tengah dinamika perubahan iklim. Dokumen ini diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, tetapi juga mengakomodasi dimensi sosial dan ekonomi masyarakat.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan harapan agar Konsultasi Publik dan Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Kumai ini menjadi langkah strategis dalam menentukan kebijakan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah penting demi mewujudkan pembangunan Kalteng yang merata dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining, sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Forum DAS Provinsi Kalimantan Tengah Bisma Fery, serta Direktur CV Karya Perdana Konsultan Suparman. (IAQ/Foto: Rdn)

Ika Alqinaya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook