Pemenuhan Hak Atas Pendidikan: Kanwil KemenHAM Kalteng Bahas Penguatan Program Sekolah Rakyat di Palangka Raya

Kontribusi dari Dewi Rosmeity , 28 November 2025 21:03, Dibaca 44 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pemantauan dan Koordinasi Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di Wilayah dengan fokus khusus pada pelaksanaan program Sekolah Rakyat (SR) di Kota Palangka Raya. Kegiatan ini digelar di Aula Mentaya Kanwil KemenHAM Kalteng, Jumat (28/11/2025).

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Tengah, Kristiana Meinalita Samosir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hak atas pendidikan merupakan salah satu pilar utama pemajuan HAM yang harus dijamin negara bagi setiap warga tanpa terkecuali.

(Baca Juga : Staf Ahli Gubernur Buka Sosialisasi Pergub Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi)

“Pemenuhan HAM di daerah tidak hanya soal perlindungan, tetapi juga memastikan setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang adil dan setara, terutama dalam pendidikan sebagai fondasi pembangunan manusia dan pemberdayaan kelompok rentan,” tutur Kristiana.

Ia menyoroti inisiatif Sekolah Rakyat di Palangka Raya sebagai wujud nyata kolaborasi masyarakat sipil dalam memberikan akses pendidikan alternatif bagi anak-anak yang menghadapi kendala sosial, ekonomi, dan geografis. Untuk keberlanjutan program, Kristiana mendorong penyusunan langkah-langkah konkret, antara lain pemetaan kebutuhan dan tantangan Sekolah Rakyat, penguatan kemitraan lintas sektor (pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil), perumusan dukungan kebijakan dan legalitas, serta integrasi Sekolah Rakyat dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) HAM Kalimantan Tengah.


Sesi berikutnya menghadirkan pemaparan materi sosialisasi “Pemenuhan Hak Asasi Manusia melalui Sekolah Rakyat” oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Roly Irhamna. Ia menjelaskan bahwa data yang menggambarkan urgensi program ini antara lain 64,46% anak dari keluarga miskin berpotensi tetap miskin di masa depan (IFLS 1993–2014), 74,51% kepala rumah tangga miskin ekstrem hanya berpendidikan SD ke bawah (BPS 2024), 730.703 siswa SMP lulus namun tidak melanjutkan (LTM) secara nasional (Kemdikbud, Januari 2025), serta angka putus sekolah terus meningkat di semua jenjang (BPS 2024).

Roly juga mengutip arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto: “Kemiskinan bisa mewariskan ketakutan, tapi pendidikan mewariskan harapan. Sekolah Rakyat adalah gagasan Presiden yang berdiri di sisi yang lemah, dan mengubah nasib dengan ilmu dan cinta.”

Sekolah Rakyat Palangka Raya berbentuk asrama, memberikan pendidikan jenjang SD-SMP-SMA secara gratis bagi anak keluarga miskin ekstrem dan kelompok rentan lainnya, sekaligus menjadi model pendidikan alternatif berbasis komunitas yang inklusif.


Diharapkan hasil rakor ini menjadi rekomendasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya untuk mengintegrasikan Sekolah Rakyat dalam program pemenuhan hak atas pendidikan serta pengentasan kemiskinan ekstrem.

Rapat koordinasi ini dihadiri perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, Bapperida Prov. Kalteng, Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, Dinas Sosial Prov. Kalteng, Diskominfosantik Prov. Kalteng, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, serta para Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat Palangka Raya. (Dw/Foto:KemenHAMKalteng)

 

Dewi Rosmeity

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook