Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kabupaten Seruyan, 26 November 2025 19:57, Dibaca 868 kali.
MMCKalteng – Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sukardi, secara resmi membuka kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Tahun Anggaran 2025, Rabu (26/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula BKAD Seruyan ini menghadirkan perangkat daerah terkait, para pemangku kepentingan, serta unsur teknis yang berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam sambutannya, Sukardi menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
(Baca Juga : Perusahaan dan Pelaksanaan Proyek Perhatikan K3 Pekerja)
“Raperda ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi sebuah fondasi yang akan menentukan arah pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Seruyan. Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peraturan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman teknis dan hukum dalam upaya pengendalian pencemaran air. “Dengan adanya regulasi yang jelas, kita bisa melaksanakan pengelolaan secara terpadu, efektif, serta berkelanjutan. Ini penting agar pengelolaan air limbah tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi mampu menjaga keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Kegiatan penyusunan Raperda ini turut menjadi wadah bagi peserta untuk memperdalam pemahaman, menyamakan persepsi, dan memberikan masukan berdasarkan pengalaman di lapangan. Melalui diskusi dan konsultasi yang intensif, pemerintah berharap Raperda yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Seruyan dan selaras dengan kebijakan pengelolaan lingkungan pada tingkat nasional.
Lebih jauh, Pemkab Seruyan melihat penyusunan Raperda ini sebagai bentuk komitmen kuat dalam menjaga keberlanjutan daerah. “Kita ingin Seruyan menjadi daerah yang bersih, sehat, dan nyaman ditinggali. Karena itu, pengelolaan air limbah harus dilakukan dengan standar yang tepat, tidak hanya untuk masa kini tetapi juga demi generasi mendatang,” tutur Sukardi mengakhiri sambutannya.
Dengan hadirnya Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap tata kelola lingkungan dapat semakin baik dan mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap kualitas hidup masyarakat. Regulasi ini juga diharapkan menjadi pijakan strategis untuk mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.(MMCSeruyan/IH)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.