Desa Sungai Undang Raih Predikat Memuaskan dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Kalteng 2025

Kontribusi dari Agung Gumilar, 18 November 2025 10:01, Dibaca 72 kali.


MMCKalteng – Seruyan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Wilayah Kalimantan Tengah yang terdiri dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalteng, serta Diskominfosantik Prov. Kalteng, bekerjasama dengan Tim Replikasi Kabupaten melaksanakan Penilaian Calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Senin (17/11/2025).

Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah selaku Penanggung Jawab Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi di Wilayah Provinsi Kalteng, melalui Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng Alfian, menyampaikan bahwa program Desa Percontohan Antikorupsi merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat integritas pemerintahan desa.

(Baca Juga : Kobar Tuan Rumah Haornas Tingkat Provinsi Kalteng)

Dalam sambutannya, Alfian menegaskan bahwa program ini bukan perlombaan, melainkan komitmen bersama untuk membangun pemerintahan desa yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Penilaian dilanjutkan dengan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan desa di Sungai Undang sebagai bagian dari tahapan pembinaan sejak program ini berjalan pada tahun 2024.

“Penilaian ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun budaya integritas di tingkat desa. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh inisiatif KPK-RI ini karena kami meyakini bahwa desa memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Tim melakukan proses penilaian berbasis indikator desa antikorupsi, yang meliputi peningkatan kapasitas perangkat desa, penguatan sistem pengawasan, serta pelibatan masyarakat dalam tata kelola desa.   Dari hasil penilaian menunjukkan bahwa Desa Sungai Undang memperoleh nilai 81,00 dengan kategori A/Memuaskan,  mencerminkan kerja keras pemerintah desa dan dukungan masyarakat dalam menerapkan prinsip antikorupsi.


Pemprov Kalteng melalui Inspektorat Provinsi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Desa Sungai Undang atas komitmen serta kerja kerasnya dalam memenuhi seluruh indikator penilaian yang telah ditetapkan.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Sungai Undang beserta seluruh perangkatnya atas kerja keras dan komitmen dalam memenuhi indikator desa antikorupsi, serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Seruyan. Semoga Desa Sungai Undang menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah,” tutup Alfian.

Pj. Sekda Kab. Seruyan yang diwakili Staf Ahli Ekonomi Setda Kab. Seruyan Sukardi menyampaikan kegiatan ini adalah momen yang bagus karena Desa Sungai Undang menjadi daerah percontohan, ia berharap semoga tidak sekedar percontohan saja tapi menjadi teladan bagi seluruh desa agar dapat mengelola pemerintahan dengan baik dan benar.


“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Replikasi Provinsi Kalimantan Tengah, Tim Replikasi Kabupaten Seruyan, serta seluruh tim penilai yang telah memberikan pendampingan, arahan, dan evaluasi secara objektif. Capaian ini tidak lepas dari bimbingan dan kerja sama yang baik dari semua pihak untuk bersikap jujur disiplin antikorupsi,”ujarnya.

Ditempat yang sama Kepala Desa Sungai Undang Ikshwan Arifin juga menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan dukungan berbagai pihak dalam proses penilaian Desa Percontohan Antikorupsi.

Ia menambahkan bahwa hasil penilaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi kemajuan Desa Sungai Undang,” tutupnya. (Kkg/Sumber Foto:Diskominfo Seruyan)

Agung Gumilar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook