Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 11 November 2025 16:16, Dibaca 612 kali.
MMCKalteng - Pangkalan Bun – Sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Pemasangan Alat Pembayaran dan Penyetoran Pajak Daerah Secara Online Tahap II digelar di Aula Sangga Banua Kantor Bupati, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Hj. Nurhidayah dan diikuti oleh para pelaku usaha yang terdiri dari pengelola hotel, restoran, rumah makan dan minum, kafe, hiburan, karaoke, spa, fitnes, biliar, minisoccer, kolam renang, serta jasa parkir.
(Baca Juga : Bekerja Sama dengan Satgas Covid-19 Kobar, Pemerintah Kecamatan Arsel Adakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah Covid-19)
Pelaksanaan pemasangan alat pembayaran pajak daerah secara online ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama telah dilaksanakan pada 28 Oktober 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 71 WP, sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada 11 November 2025 dengan jumlah peserta 248 WP.
Kepala Bapenda Kobar M. Nursyah Ikhsan menjelaskan, hingga saat ini telah terpasang 51 unit alat pembayaran online dari total rencana 245 unit. Dari jumlah tersebut, 65 unit merupakan pengadaan mandiri Bapenda, sementara 180 unit lainnya merupakan dukungan dari Bank Kalteng.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha di Kobar yang telah menunjukkan kepedulian dan semangat dalam membantu daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
“Kami sangat mengapresiasi seluruh objek pajak di Kotawaringin Barat yang punya semangat dan kepedulian yang sama dalam membantu daerah, pajak yang Bapak dan Ibu titipkan akan kita gunakan untuk mendukung pembangunan di Kobar,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan, pilar pembangunan tidak hanya bertumpu pada pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan dunia usaha dan masyarakat. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh elemen pemerintahan mulai dari lurah, camat, hingga wajib pajak dapat berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Barat,” tambahnya.
Hj. Nurhidayah berharap kegiatan ini dapat memperkuat sistem transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah, serta meningkatkan partisipasi wajib pajak dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kobar. (prokom_rib)/Edt:UL