Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Usia Anak di SMAN 3 Palangka Raya

Kontribusi dari DP3APPKB PROV.KALTENG, 31 Juli 2025 14:03, Dibaca 492 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perkawinan Usia Anak, Kamis (31/7/2025) di SMAN 3 Palangka Raya. Kegiatan ini diikuti oleh 75 orang pelajar dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta kemampuan pelajar dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan serta perkawinan usia anak.

Hadir membuka kegiatan tersebut, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai bagian dari investasi pembangunan jangka panjang.

(Baca Juga : Kadisnakertrans Prov. Kalteng Menjadi Narasumber pada FGD Pelatihan Menjahit Bagi Penyandang Disabilitas di Kalimantan Tengah)

“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita persiapkan dengan baik agar menjadi insan yang tangguh, berkualitas, dan berdaya saing. Mereka juga kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus agar tidak menjadi korban kekerasan atau perkawinan usia dini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa tingginya angka kekerasan terhadap anak dan masih maraknya kasus perkawinan usia dini menjadi perhatian bersama. Upaya perlindungan tidak cukup hanya dari pemerintah, melainkan harus melibatkan peran guru, sekolah, serta pelajar sebagai teman sebaya.

“Pelajar dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendeteksi secara dini, dan memberikan dukungan kepada teman sebaya yang mengalami kekerasan atau terancam masuk ke dalam perkawinan usia anak,” tambahnya.


Acara ini menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Alogo Ocktavianus Karuban Parasian dari IDAI Kalteng yang menjelaskan dampak kesehatan dan psikologis yang ditimbulkan akibat perkawinan usia anak. Selanjutnya, Erwin Boban dari Ditreskrimsus Polda Kalteng memaparkan tentang aspek hukum dan upaya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan anak.

Sementara itu, Psikolog dari HIMPSI Kalteng Ari Pamungkas juga memberikan edukasi tentang pentingnya dukungan teman sebaya dalam mencegah kekerasan. “Teman sebaya memiliki peran penting karena sering kali korban lebih nyaman berbagi cerita kepada teman dibandingkan kepada orang dewasa. Edukasi ini akan membantu pelajar lebih peka dan responsif,” jelasnya.


Disampaikan bahwa peran aktif dari berbagai elemen termasuk lingkungan sekolah sangat krusial dalam mendeteksi kasus kekerasan, dan mencegah pernikahan dini yang dapat berkontribusi pada meningkatnya risiko stunting dan menurunnya kualitas sumber daya manusia.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak. Diharapkan para peserta mampu menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada teman sebaya mereka di sekolah dan lingkungan sekitar.

Dengan dukungan semua pihak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimis mampu mewujudkan generasi yang tangguh, berakhlak, serta siap bersaing menyongsong Indonesia Emas 2045.

(RH/FOTO: GINA)/Edt:WP

DP3APPKB PROV.KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook