Sekilas Info
Kontribusi dari BPBD PROV KALTENG, 02 Maret 2026 10:29, Dibaca 183 kali.
MMCKALTENG, Palangka Raya — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan yang digelar pada Senin (2/3/2026) di Ruang Rapat Kantor Balai Dalkarhut Wilayah Kalimantan.
Rapat tersebut diikuti oleh pegawai dan unsur terkait dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan agenda memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran pada musim kemarau 2026.
(Baca Juga : Hardiknas 2025, Pendidikan Bermutu untuk Semua, Kalteng Siap Dukung Langkah Strategis Pemerintah Pusat)
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, Alpius Patanan, hadir mewakili Kepala Pelaksana BPBD Kalteng, Alpius menegaskan bahwa sinergi menjadi faktor utama dalam keberhasilan pengendalian karhutla.
“Sinergi adalah kunci utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Tanpa koordinasi yang kuat, upaya kita tidak akan maksimal,” ujarnya dalam pemaparan materi Sinergi Pengendalian Kebakaran Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia menjelaskan, sinergi merupakan kerja sama terkoordinasi yang menghasilkan dampak lebih besar dibandingkan jika setiap pihak bekerja sendiri-sendiri.
“Sinergi karhutla, koordinasi sebagai pilarnya, inisiatif dan kerendahan hati menjadi pondasinya,” kata Alpius.
Pengendalian karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Pengendalian karhutla bukan hanya tugas satu instansi, tetapi tanggung jawab bersama lintas sektor,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Alpius juga memaparkan tugas dan fungsi BPBD dalam penanggulangan karhutla yang mengacu pada regulasi nasional, termasuk pembentukan Satgas Pengendali Karhutla dan Posko Krisis Karhutla sebagai instrumen operasional.
“Satgas Pengendali Karhutla memiliki fungsi mengoordinasikan perencanaan, operasional, pengawasan, hingga evaluasi agar penanganan berjalan terstruktur dan efektif,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan Posko Krisis Karhutla yang aktif sepanjang tahun menjadi bagian dari penguatan mekanisme rutin pengendalian.
“Keberadaan Posko Krisis Karhutla yang aktif sepanjang tahun merupakan penguatan mekanisme rutin, sehingga pengendalian tetap berjalan meskipun belum ada penetapan status siaga darurat,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika diperlukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla guna memastikan seluruh sumber daya dapat digerakkan secara maksimal.
“Bersama kita bisa mewujudkan Kalteng bebas kabut asap, karhutla terkendali, dan masyarakat semakin sejahtera,” tutupnya.
(PPID BPBD Prov.Kalteng) Edt : EK