Pj. Bupati Pulang Pisau Hadiri Entry Meeting Audit Laporan Keuangan Tahun 2024

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 17 Februari 2025 14:43, Dibaca 1,588 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani menghadiri kegiatan Entry Meeting Audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (17/2/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Camat Se-Kabupaten Pulang Pisau, dan juga Tim Audit Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

(Baca Juga : Anggota DPRD : Kembangkan Potensi Wisata Melalui Sejarah)

Dalam kesempatan tersebut, Nunu Andriani mengucapkan selamat datang kepada rombongan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Pulang Pisau.

“Saya ingin mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim dan anggota Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Pj. Bupati mengatakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Pemerintah Kabupaten/Kota diwajibkan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

“Sesuai dengan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, maka untuk laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024 disusun oleh Pemerintah Kabupaten/Kota,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyambut baik kehadiran Tim BPK RI dalam rangka pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

“Kami akan memberikan dukungan penuh kepada Tim BPK RI agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ucapnya.

Sebelum menutup sambutannya, Pj. Bupati Pulang Pisau menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam mendukung pemeriksaan BPK RI.

Beberapa perihal tersebut diantaranya agar seluruh dokumen dan data yang diminta oleh tim BPK RI dapat tersedia dengan lengkap serta akurat, berikan penjelasan yang jelas dan akurat kepada Tim BPK terkait dokumen maupun data yang diminta. Serta kerja sama dan koordinasi yang baik antara seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan tim BPK sangat diperlukan untuk kelancaran pemeriksaan. (Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Adm)/Edt:UL

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook