Sekilas Info
Kontribusi dari Iin Carolina, 21 Februari 2019 06:50, Dibaca 681 kali.
MMCKalteng – Selama perbaikan data pemilih ada 646 jiwa masuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 di Kota Palangka Raya.
Menurut Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah masuknya pemilih baru ini karena nama mereka sebelumnya tidak ter-input dalam DPT, padahal mereka sudah memiliki e-KTP Palangka Raya.
(Baca Juga : Bupati Hj. Nurhidayah Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mako Lanal Kumai)
Dari 646 pemilih baru ini paling banyak di Kecamatan Jekan Raya 578 jiwa dan Kecamatan Pahandut 57 jiwa. Kemudian Kecamatan Sabangau 9 jiwa, Kecamatan Rakumpit 2 jiwa, dan Kecamatan Bukit Batu 0 jiwa.
Karena baru masuk DPT ditahap perbaikan data pemilih, maka data ke-646 jiwa ini menurut Ngismatul dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK).
“Namun saat hari pencoblosan nanti bagi warga yang namanya masuk DPK baru ikut memilih mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai,” ucap Ngismatul, Rabu (20/2/2019).
Ia menegaskan bagi warga yang namanya masuk DPK juga tidak bisa pindah memilih dengan menggunakan form A5.
Mereka hanya bisa memilih di TPS sesuai alamat yang tertera dalam KTP saja. (MC. Isen Mulang)