DPMPTSP Prov. Kalteng Laksanakan Pengawasan Berbasis Risiko Secara Terkoordinasi pada PT. Jagat Samudra Persada

Kontribusi dari Dinas PMPTSP Prov. Kalteng, 28 Agustus 2024 10:08, Dibaca 812 kali.


MMCKalteng – Pulang Pisau – Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko pasal 216, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) melaksanakan kegiatan Pengawasan Berbasis Risiko Secara Terkoordinasi pada PT. Jagat Samudra Persada di Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (27/8/2024).

Pengawasan Berbasis Risiko Secara Terkoordinasi merupakan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh DPMPTSP Prov. Kalteng secara terkoordinasi dan melibatkan perangkat daerah/sektor lain yang terkait, untuk memastikan bahwa pelaku usaha melaksanakan kegiatannya dengan mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta dilaporkan secara rutin.

(Baca Juga : Gubernur Agustiar Sabran Resmi Buka Kalteng Expo 2025, Dislutkan Kalteng Tampilkan Inovasi Pangan Biru dan Gelar Undian Setiap Hari)

Sebagai informasi, PT. Jagat Samudra Persada merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kelistrikan. Meskipun perusahaan ini memiliki skala usaha mikro, namun berada pada risiko tinggi (high risk) sehingga perlu dipastikan bahwa setiap kegiatan dilakukan sesuai prosedur standar dan para teknisinya memiliki keahlian yang tersertifikasi.


Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sukarno menyampaikan dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng, DPMPTSP Prov. Kalteng berkomitmen untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan Pengawasan Berbasis Risiko Secara Terkoordinasi.

“Sesuai arahan pimpinan, Pengawasan Berbasis Risiko Secara Terkoordinasi merupakan kegiatan strategis dari DPMPTSP Prov. Kalteng guna mewujudkan target (big push),” bebernya.

“Harapannya, melalui kegiatan ini dapat mendorong tingkat kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di Kalimantan Tengah untuk lebih proaktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan yang dimilikinya, dan melaporkan kegiatan usahanya secara rutin sehingga mampu meningkatkan realisasi investasi di Kalteng,” tandas Sukarno.


Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kepala DPMPTSP Kab. Pulang Pisau Leting, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Prov. Kalteng Berlianti, Tim Teknis dari Dinas ESDM Prov. Kalteng, serta Komisaris dan Direktur PT. Jagat Samudra Persada Pulang Pisau.

(ARF/RH/Edt:BRL/Foto:DPMPTSP Prov. Kalteng)/Edt:WP

Dinas PMPTSP Prov. Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook