Wagub Kalteng H. Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna ke-13, Agenda Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng

Kontribusi dari Levrita Rahayunie, 19 Agustus 2024 11:44, Dibaca 935 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Usai menghadiri Rapat Paripurna ke-12, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo kembali mengikuti Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (19/8/2024).

Pada Rapat Paripurna ke-13 ini, bertindak sebagai pimpinan rapat adalah Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Abdul Razak, dengan agenda mendengarkan Pemandangan Umum 6 (enam) fraksi pendukung DPRD terhadap Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov. Kalteng dan Rancangan Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2024.

(Baca Juga : Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyusunan LPPD )

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo dalam keterangannya mengatakan, dengan memperhatikan perkembangan yang terjadi pada belanja dan juga target pendapatan daerah tahun berjalan mengalami perubahan, maka dirasa perlu untuk melakukan penyesuaian pada beberapa program kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dikatakannya, pada tahun 2024 ini berdasarkan potensi yang ada seperti adanya kurang bayar, royalti, Dana Bagi Hasil yang dilakukan secara bertahap, maka Eksekutif mempediksi adanya perubahan. “Dengan adanya perubahan tersebut, maka dilakukan pergeseran dan penyesuaian ditambah dengan potensi yang masuk, untuk menambah program-program prioritas yang sudah berjalan, diarahkan bisa diselesaikan pada tahun ini,” ucapnya.


Menurut Wagub, program-program prioritas tersebut antara lain percepatan infrastruktur, untuk kegiatan dana sosial seperti di bidang pendidikan, dan ada penambahan untuk penyelesaian rasio elektrika (untuk listrik solar sel) di bidang energi dan sumber daya Mineral.

Selanjutnya, dengan adanya potensi tersebut maka pada anggaran APBD perubahan tentunya mengalami kenaikan yaitu sebesar 20% dari APBD murni, yang bersumber dari pendapatan royalti, DBH DR, dimana potensi tersebut baru diluncurkan pada pertengahan tahun 2024. “Hal ini merupakan keuntungan bagi Provinsi Kalimantan Tengah, bisa mendapatkan Dana Bagi Hasil itu,” ungkapnya.


Rapur ke-13 ini dihadiri Anggota  Forkopimda Prov. Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng, dan Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, dan BUMN/BUMD, Para Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng serta Pemuka Masyarakat, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan.(levri/Foto:Arif&Abdan).

Levrita Rahayunie

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook