Kawasan Kumuh Berkurang 21 Hektare

Kontribusi dari Iin Carolina, 09 Februari 2019 20:00, Dibaca 12 kali.


MMCKalteng - Awalnya ada 105,2 kawasan kumuh di wilayah Kota Palangka Raya. Namun hingga 2018 kawasan kumuh tersebut berkurang 21,26 hektare.

Jadi per Desember 2018 kawasan kumuh di Kota Palangka Raya masih 83,66 hektare yang tersebar di empat kecamatan dan delapan kelurahan kecuali kecamatan Rakumpit.

(Baca Juga : Apel Gabungan ASN, Ini Pesan Bupati )

Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/564/2018 kawasan kumuh seluas 83,66 ha ini untuk kelurahan Pahandut seluas 38,34 ha dan kelurahan Palangka 9,14 ha. Kemudian kelurahan Langkai 4,64 ha, Kelurahan Pahandut Seberang 14,2 ha, Kelurahan Kereng Bangkirai 1,55 ha, Tangkiling 1,8 ha, Kelurahan Tumbang Ringan 4,66 ha dan Kelurahan Menteng 9,33 ha.

Koordinator Kotaku Kota Palangka Raya, Apriani menjelaskan berkurangnya luasan kawasan kumuh ini karena program kota tanpa kumuh (Kotaku) sudah mulai masuk sejak 2015 hingga 2017. Optimis kawasan tanpa kumuh yang tersisa akan segera akan berkurang seiring dengan diteruskannya program Kotaku di wilayah Kelurahan Pahandut Seberang pada 2019 ini.

Saat ini pihaknya bersama Bappeda dan SOPD teknis sedang merancang sejumlah program pengentasan kekumuhan yang akan segera dilaksanakan di Pahandut Seberang. (MC Isen Mulang)

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook