Gelar Sidang TPP, Lapas Palangka Raya Terus Berupaya Penuhi Hak Warga Binaan

Kontribusi dari Lapas Palangka Raya, 23 Februari 2024 10:15, Dibaca 1,846 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Lapas Kelas IIA Palangka Raya kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pembinaan bagi Warga Binaan yang sesuai dengan pentahapannya, Jumat (24/02/2024).

Pelaksanaan sidang TPP ini dilaksanakan oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Palangka Raya sebagai anggota TPP, dengan agenda sidang kali ini membahas tentang usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi WBP Lapas Palangka Raya.

(Baca Juga : Ramadhan Mulia)

Kasi Binadik, Purwantoko, selaku Ketua Tim TPP Lapas Palangka Raya mengatakan bahwa dalam sidang TPP kali ini ada sembilan orang WBP yang akan diusulkan untuk menjalani program integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.

“Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Selanjutnya tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapatkan rekomendasi," jelasnya.

Sementara itu, Kalapas Palangka Raya, Sulardi, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas Palangka Raya.

“Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya," ujar Kalapas.

Lebih lanjut Sulardi, menambahkan bahwa pelaksanaan sidang TPP akan terus dilakukan secara rutin di Lapas Palangka Raya agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas.

Lapas Palangka Raya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook