Sekilas Info
Kontribusi dari Disnakertrans Prov. Kalteng, 21 Desember 2023 17:28, Dibaca 930 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah telah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng Farid Wajdi saat menerima kunjungan Asisten Deputi (Asdep) bidang Pelayanan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kalimantan Anang Rifadi, bertempat di Ruang Kerja Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng, Kamis (21/12/2023).
(Baca Juga : Kadis PMD Prov. Kalteng Hadiri Rakor Pemerintah Daerah dan Forkopimda Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M)
Lebih lanjut, Farid mengatakan bahwa hal ini merupakan upaya dalam memfasilitasi pencari kerja yang berkebutuhan khusus atau disabilitas di Kalteng melalui penyediaan pelayanan antar kerja. Melalui ULD, informasi tentang lowongan pekerjaan bagi disabilitas dapat tersampaikan, dan diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di Prov. Kalteng.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, peran perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja, dan kita akan terus meningkatkan kualitas tenaga kerja di berbagai level, agar memiliki daya saing dalam program Return To Work untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH," ungkap Farid.
Sementara itu, Asdep bidang Pelayanan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Anang Rifadi menyampaikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pelayanan kepesertaan Jaminan Sosial bagi pekerja.
"Permasalahan penyandang disabilitas akan dibicarakan dengan unit yang membidanginya," ujar Anang.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan peninjauan Unit Layanan Disabilitas Prov. Kalteng. Turut hadir dalam kunjungan tersebut yakni Penata Senior Manajemen Program JKK-JK Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, serta Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Prov. Kalteng.
(HS.Disnakertrans)/Edt:WP
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.