Disnakertrans Prov.Kalteng Sosialisasikan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas

Kontribusi dari Disnakertrans Prov. Kalteng, 20 Oktober 2023 18:40, Dibaca 505 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dalam menentukan besaran upah di perusahaan, harus mempertimbangkan beberapa aspek. Aspek yang pertama, kewajiban yang diamanatkan peraturan perundang-undangan, pencapaian produktivitas dan kemampuan tenaga kerja yang dibutuhkan. Sistem pengupahan yang baik akan menjamin kesejahteraan pekerja. Pegawai yang merasa sejahtera akan meningkat produktivitasnya. Peningkatan produktivitas pekerja akan meningkatkan produktivitas perusahaan.


Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Farid Wajdi saat membuka Sosialisasi Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP) kepada 12 perusahaan besar di Ruang Rapat Disnakertrans Prov. Kalteng, Jumat (20/10/23).

(Baca Juga : Dislutkan Prov. Kalteng Laksanakan Adopsi Kegiatan Kelautan dan Perikanan Prov. Jateng)

Dijelaskannya pula bahwa OPBP ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas, membangun kesadaran dan kepedulian dunia usaha, mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja atau buruh untuk menerapkan pengupahan yang adil dan berdaya saing melalui struktur dan skala upah.

"Diharapkan Provinsi Kalteng bisa menjadi role model pengupahan berbasis produktivitas sebagai referensi bagi perusahaan lain," ungkap Farid.


Turut hadir mendampingi Kadisnakertrans dalam Sosialisasi tersebut yakni Mediator Hubungan Industrial M. Fahmi selaku Panitia tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

(HS.Disnakertrans)/Edt:WP

Disnakertrans Prov. Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook