Geoportal Laut Berkah, Inovasi Kreatif Pemprov Kalteng

Kontribusi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, 18 September 2021 07:52, Dibaca 20 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama dengan tim yang terdiri dari operator website Geoportal Laut Berkah dan tim teknis Perencanaan Ruang Laut Dislutkan Kalteng mempresentasikan tentang program inovasi daerah, yaitu website Geoportal Laut Berkah di hadapan tim penilai Calon Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan, Pengembangan dan Pembangunan Kelautan Tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Kecubung Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (18/9/2021).

Geoportal Laut Berkah merupakan sebuah inovasi pelayanan publik berupa website yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga terwujud proses perizinan yang efektif, terbuka, efisien dan akuntabel. Tim penilai yang terdiri dari Asisten Deputi Kemenko Marves, Analis Kebijakan Setmilpres, dan Kasubdit Kawasan Khusus Lingkup I Kemendagri menyaksikan presentasi tersebut dengan antusias dan memberikan apresiasi terhadap program terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah itu.

(Baca Juga : Dukung Pencegahan Karhutla, MUI Kalteng Keluarkan Imbauan)

Aida Kusuma selaku anggota tim penilai dari Setmilpres menyatakan bahwa setiap program harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menjadi polemik di kemudian hari. Sementara, H. Darliansjah menjelaskan bahwa website Geoportal Laut Berkah memiliki dasar hukum yang sangat jelas karena merupakan salah satu instrumen implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kalimantan Tengah, dan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tata Cara pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Perda dan Pergub tersebut merupakan turunan dari produk hukum Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Cukup banyak pertanyaan yang diajukan tim penilai dalam verifikasi lapangan ini. Tim teknis Perencanaan Ruang Laut dan operator website juga melakukan simulasi SOP Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan di hadapan tim penilai agar mereka memperoleh gambaran yang jelas mengenai bentuk dan manfaat website Geoportal Laut Berkah bagi masyarakat, pelaku usaha dan investor.

"Kami kagum dengan inovasi kreatif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng," ujar salah satu anggota tim penilai, Nur Syahrizal.


Ditambahkan oleh Nur Syahrizal bahwa website Geoportal Laut Berkah mendapatkan poin tertinggi dalam penilaian Calon Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan, Pengembangan dan Pembangunan Kelautan Tahun 2021 dikarenakan belum ada daerah lain yang memiliki terobosan sedemikian rupa.

"Masyarakat dan pelaku usaha yang ingin memperoleh informasi tentang izin lokasi perairan dan izin pengelolaan perairan dapat langsung membuka website Geoportal laut berkah pada alamat https://geoportal-lautberkah.kalteng.go.id. Website ini selain tentang izin lokasi perairan dan izin pengelolaan perairan ada pula berbagai informasi  berita terbaru tentang kegiatan Dislutkan Kalteng, dokumen elektronik produk hukum terkait kelautan dan perikanan, serta artikel-artikel menarik tentang dunia laut dan pesisir," tambah H. Darliansjah. (Lee/Foto: Bro)

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook