Dewan Usul Nama Raperda SKP jadi Pelayanan Kesehatan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 30 Oktober 2017 08:59, Dibaca 1,214 kali.


MMCKalteng - PALANGKA RAYA-Kalangan DPRD Provinsi hingga saat ini masih dalam tahapan penyelesaian dua raperda penting. Salah satu yang juga menarik perhatian, adalah Raperda Sistem Kesehatan Provinsi (SKP).

Belum lama ini tim raperda itu menggelar kaji banding ke Provinsi Jatim dalam upaya tindak lanjut penyelesaian.

(Baca Juga : Kunker Komisi I DPRD Prov. Kalsel Dalam Rangka Penyusunan Perda)

Terkait itu legislator dari Fraksi PDI-P Dr P Lantas Sinaga mengusulkan agar Raperda SKP bisa berubah nama menjadi pelayanan kesehatan. “Ini bertujuan agar pengelolaan limbah serta sampah medis yang menjadi persoalan inti dari raperda ini, juga bisa turut diatur,” ucapnya kepada awak media, belum lama ini.

Usulan perubahan nama itu setelah menggelar kaji banding bersama Dinkes Pemprov Jatim. Tentunya juga mengantisipasi agar tidak terbentur dengan aturan Kementerian Kesehatan seta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dirinya menilai apabila masih menggunakan nama SKP, maka pengelolaan sampah medis dibuat aturan tersendiri.

Tujuan agar tidak menimbulkan multitafsir. Namun ketika sistem kesehatan dan pengelolaan sampah medisnya dibuat secara terpisah jelas akan berbenturan dengan aturan kementerian.

Menyangkut sampah medis, pria murah senyum itu menganggap Pemprov Kalteng dan Pemkot perlu menganggarkan pendanaan. “Ini sangat penting agar bisa disediakan anggaran dalam mengatasi sampah medis itu dengan konsep menyerahkan pengerjaannya kepada pihak ketiga,” ucap wakil rakyat dari Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan, dan Gumas tersebut. Dirinya menuturkan dari segi anggaran untuk Pemkot tidak memungkinkan, sehingga bisa dilakukan dengan cara lain.

Misalnya hanya dengan penyediaan lahan saja, sebagai lokasi penampungan sampah medis. Tentunya agar tidak bercampur dengan jenis sampah lainnya.

Wakil Ketua FKUB Kalteng itu menegaskan sampah medis sendiri memiliki lingkup yang luas. Tidak hanya ada di rumah sakit saja, namun juga apotik bahkan puskesmas.

Legislator dari Partai Hanura itu menegaskan agar limbah atau sampah semacam itu tidak dibiarkan untuk berserakan, sebab hal itu akan mengganggu kesehatan masyarakat dan lingkungan di sekitar. Intinya persoalan itu, ucapnya, bukan hanya tugas pemprov saja, namun juga andil dari Pemkot.

Sementara itu sebelumnya tim raperda Kaji banding tersebut dikoordinatori oleh HM Anderiansyah dan diikuti oleh jajaran dewan lainnya. Sebut saja Dr P Lantas Sinaga, Syahrudin Durasid, Nataliasi, Lodewik C Iban, Hj Prihati Titik Mulyani, Hj Yustina, Hj Noor F Kamayanti, Yovie Afrilidae, Achmad Amur, Duwel Rawing, Marni, Jimin, Suwarno, dan Hj Putri Noor Hajah.

Tim juga secara langsung, mengunjungi Dinas Kesehatan Provinsi Jatim dan menggelar pertemuan bersama.

Menurut Wakil Ketua Tim Raperda SKP HM Anderiansyah, setelah mengikuti berbagai tahapan kegiatan baik konsultasi serta kaji banding, ada beberapa hal yang mendapat perhatian.

Salah satunya adalah terkait lingkungan hidup untuk limbah dengan kategori B3. “Menimbang pentingnya persoalan limbah tersebut, maka perlu adanya kaji banding dengan Pemprov Jatim," ucapnya.

Persoalan limbah ini dapat dikatakan, menjadi debat di provinsi, khususnya yang berkategori berat.

Wakil rakyat dari Dapil IV yang meliputi Barsel, Barut, Bartim, dan Mura itu mengungkapkan, soal Jatim terpilih sebagai tujuan kaji banding cukup beralasan. Daerah itu disebut representatif serta lebih mendekati dengan problema pengelolaan limbah B3.

Selain itu Anggota Komisi A Nataliasi juga mengharapkan agar agar Raperda tentang Sistem Kesehatan Provinsi (SKP), mampu  dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). dinilai berpotensi menghasilkan PAD, khususnya dari pengelolaan limbah medis. "Raperda ini nantinya diharapkan, tidak hanya sebagai payung hukum saja, namun sebagai pendongkrak PAD," ujarnya.

Jadi bagaimana tinggal pemerintah saja, yang mempersiapkan fasilitas untuk pengelolaan limbah itu. Memang untuk limbah dan sampah medis dalam pengelolaannya, cukup mahal. Kondisi itu sebenarnya yang bisa dimanfaatkan dalam meningkatkan pemasukan daerah. (Rovie - Foto : DPRD Kalteng).

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook