Sekilas Info
Kontribusi dari Disbudpar Prov. Kalteng, 03 April 2023 20:35, Dibaca 1,214 kali.
MMCKalteng – Palangka Raya – Dalam upaya melestarikan Cagar Budaya di wilayah Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sedang mempersiapkan dua berkas pengusulan Cagar Budaya Peringkat Provinsi untuk dinaikkan peringkatnya menjadi Cagar Budaya Nasional. Kedua Cagar Budaya Peringkat Provinsi tersebut adalah, Situs dan Bangunan Masjid Kyai Gede di Kecamatan Kotawaringin Hulu, Kabupaten Kotawaringin Barat yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/572/2022, dan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/149/2017 dan Bangunan Gereja GKE Imanuel Mandomai, di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/574/2022.
Cagar Budaya Peringkat Nasional merupakan Cagar Budaya yang setidaknya memenuhi salah satu kriteria pada pasal 42 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Kriteria tersebut diantaranya adalah wujud kesatuan dan persatuan bangsa, karya adiluhung yang mencerminkan kekhasan kebudayaan bangsa Indonesia, Cagar Budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di Indonesia, bukti evolusi peradaban bangsa serta pertukaran budaya lintas negara dan lintas daerah, baik yang telah punah maupun yang masih hidup di masyarakat, dan contoh penting kawasan permukiman tradisional, lanskap budaya, dan/atau pemanfaatan ruang bersifat khas yang terancam punah. Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional diusulkan oleh Pemerintah Provinsi untuk kemudian dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) yang diampu oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbudristek RI.
(Baca Juga : Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Kelas B Hanau)
Berkas usulan ini merupakan salah satu langkah yang diambil sebagai upaya penguatan identitas dan peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membangun narasi sejarah dan kebudayaan Indonesia. Pengusulan Cagar Budaya Nasional diharapkan dapat menguatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melestarikan Cagar Budaya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga jejak peradaban dan sejarah akan selalu terwariskan kepada generasi pada masa yang akan datang. (Yulio Ray Firmando/Calon Pamong Budaya Ahli Pertama Disbudpar Kalteng)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.