Diskop UKM Kalteng Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pendamping Koperasi dan UMKM

Kontribusi dari Widia Natalia, 02 Maret 2023 13:34, Dibaca 775 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembekalan bagi Tenaga Pendamping Koperasi dan UMKM DAK Nonfisik Program Pengembangan Kapasitas Koperasi dan UKM (PK2UKM) 2023, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (2/3/2023). Bimtek digelar dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga pendamping untuk memacu produktivitas sekaligus memperkuat daya saing koperasi maupun pelaku UMKM.


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Prov. Kalteng Norhani. Dalam arahannya, Norhani mengatakan, pihaknya mendorong agar tenaga pendamping mampu membimbing maupun mengadvokasi koperasi dan pelaku UMKM secara berkesinambungan.

(Baca Juga : Panitia Perayaan Natal ASN Pemprov, DAD Kalteng dan PGI Kalteng Launching Rangkaian Kegiatan Natal, Photobooth dan Pohon Natal Tahun 2023)

"Tenaga pendamping memiliki peran strategis, karena juga bertindak sebagai fasilitator, akselerator serta katalisator bagi koperasi maupun UMKM agar bisa naik kelas," katanya.


Oleh karenanya peran tenaga pendamping sangatlah penting, karena secara tidak langsung berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Tercatat pada 2023 ini ada sebanyak 56 tenaga pendamping DAK Nonfisik PK2UKM tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Mereka bertugas mendorong transformasi koperasi dan UMKM dari informal ke formal, mengakselerasi digitalisasi usaha, meningkatkan akses kredit ke lembaga pembiayaan, hingga menumbuhkan wirausaha pemula.

"Melalui bimtek hari ini, kami ingin meningkatkan kapasitas tenaga pendamping, agar memiliki kualitas unggul yang memenuhi standar kompetensi," tutupnya.(Wdy/Edt:AS/Sumber:Diskop UKM Kalteng) 

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook