104 Relawan Anti Narkoba di Kab. Gumas Resmi Dikukuhkan

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 29 November 2022 12:50, Dibaca 783 kali.


MMCKalteng – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam hal ini bekerja sama dengan BNN Prov. Kalteng senatiasa berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba secara khusus di Kab. Gumas untuk bersih dari narkoba (BERSINAR).

Hal itu diwujudkan dengan adanya kegiatan Pengukuhan Relawan Anti Narkoba Kab. Gumas yang  dikukuhkan langsung oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, bertempat di Aula GPU Damang Batu, Selasa (29/11/2022). 

(Baca Juga : Para Pedagang di Kobar Jalani Rapid Test Massal)


Efrensia dalam sambutannya mengatakan, menangani permasalahan narkoba tidak cukup hanya peran pemerintah saja, tetapi juga harus ada dukungan dari peran serta masyarakat, agar sejalan dengan visi dan misi Kab. Gumas dalam melawan dan memerangi narkoba.

War On Drugs, perang melawan narkoba merupakan perlawanan tiada henti,” ucapnya.

Pengukuhan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengukuhan oleh Efrensia L.P Umbing, dilanjutkan dengan pemasangan rompi dan penyematan pin serta penyerahan sertifikat secara bergantian bersama Ketua BNN Prov. Kalteng Sumirat Dwiyanto.


Dengan dibentuk dan dikukuhkannya relawan anti narkoba diharapkan dapat menjadi inisiator yang merancang dan mengimplementasikan program pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba dan membantu memutus rantai peredaran gelap narkoba serta mengedukasi bahaya penyalahgunaan narkoba, serta menjadi fasilitator dan dapat menginformasikan kepada masyarakat terkait peredaran bahaya narkoba, mengedukasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengetahui misinya yaitu menyelamatkan masyarakat Gumas dari peredaran narkoba dan menjauhi narkoba.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Gumas Sugiarto saat dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini menjelaskan bahwa Relawan Anti Narkoba Kab. Gumas sebenarnya ada 205 orang se-Kab. Gumas, namun yang hadir untuk dikukuhkan ada sebanyak 140 orang mengingat keterbatasan anggaran di tahun 2022 ini.

“Relawan Anti Narkoba se-Kab. Gumas berjumlah 205 orang, namun yang mampu difasilitasi untuk mengikuti pengukuhan hanya sebanyak 140 saja, ini terkait keterbatasan anggaran tahun 2022,” tandasnya.

Turut hadir Kasat. Resnarkoba Polres Gumas Budi Utomo, Sekretaris BKAD Osner Sagala, Camat Kurun Yuelis Untung dan Camat Miri Manasa Pridledi. (HKT/Foto : HKT)Edt:Ay

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook