KPU Palangka Raya Lantik PAW Tiga Anggota PPS

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 12 Februari 2019 07:40, Dibaca 46 kali.


MMCKalteng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Tiga PAW anggota PPS yang dilantik adalah M Zefrianor (Kelurahan Bereng Bengkel), Herlina Stil (Kelurahan Panjehang), dan Sukri Andi (Kelurahan Petuk Barunai). Pelantikan tiga anggota PPS dengan masa bakti lima bulan hingga Juni 2019 ini dilakukan di aula KPU Kota Palangka Raya, Jalan Tangkasiang, Senin (11/2/2019).

(Baca Juga : Penyambutan Jemaah Haji Murung Raya Tahun Pemberangkatan 2019 M/ 1440 H)

Acara pelantikan ini disaksikan lengkap oleh lima komisioner KPU dan dihadiri oleh anggota Badan Pengawas Pemilu Kota Palangka Raya serta anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan dilantiknya PAW tiga anggota PPS ini karena menggantikan anggota PPS yang sebelumnya karena terpilih menjadi anggota PPK.

Ia mengharapkan ketiga anggota PPS yang baru dilantik ini segera menyesuaikan dengan tugasnya, karena tahapan pemilu sudah berjalan dan pelaksanaan pemilu 17 April 2019 akan segera digelar.

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook