Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 19 November 2019 22:56, Dibaca 1,488 kali.
MMCKalteng, Palangka Raya – Rencana bakal adanya rasionalisasi anggaran yang bakal diterapkan dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, terus menjadi sorotan. Terlebih rasionalisasi atau pemotongan anggaran ini kemungkinan akan diterapkan secara merata diseluruh organisasi perangkat daerah atau OPD.
(Baca Juga : Dibantu BPBD dan Instansi Terkait, Personel Damkar Kobar Evakuasi Pohon Tumbang di Dua Lokasi)
Terkait rasionalisasi anggaran ini menurut Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, pihaknya tidak pernah secara langsung merasionalisasikan pada pagu anggaran di setiap OPD.
“Ya, santer desas desus bahwa DPRD merasionalisasi pagu anggaran OPD, itu tidak benar, kami dari DPRD kota tak pernah melakukan hal tersebut,” tegasnya, Selasa (19/11/2019).
Rasionalisasi anggaran pada APBD itu sendiri kata dia, biasanya dilakukan pemerintah daerah sebagai upaya untuk mengubah alur kerja yang sudah ada menjadi alur kerja yang didasarkan pada seperangkat aturan baru.
“Perlu diketahui yang bisa mengajukan rasionalisasi anggaran tersebut tidak lain adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palangka Raya. Jadi begitu aturannya,” tegas Sigit.
Saat ini lanjut politikus PDI Perjuangan Kota Cantik ini, komisi-komisi di DPRD Palangka Raya bersama mitra kerjanya tengah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), guna melakukan pembahasan terkait pagu anggaran OPD.
Dalam RDP tersebut ucap dia, DPRD hanya sebatas membahas dan memberikan masukan serta saran terkait bisa tidaknya dilakukannya rasionalisasi pada pagu anggaran OPD.
Contohnya seperti belanja tidak langsung yang sudah menjadi rutinitas, seperti gaji pegawai. “Jangan sampai anggaran gaji hanya dialokasikan selama 6 bulan, lalu menunggak enam bulannya lagi. Itu tidak boleh, kalau untuk gaji, alokasi anggaran wajib full untuk satu tahun,” tegas Sigit.
“Jadi DPRD tidak melakukan rasionalisasi, namun semua perencanaan program OPD ada pada Bappeda melalui TAPD. Kita hanya mengarahkan serta memberikan saran masukan. Kalau tidak bisa ditambah ya, jangan dikurangi,” jelasnya lagi.
Selebihnya Sigit mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal pembahasan pagu anggaran OPD tersebut, sampai dengan tuntas hingga dapat dilakukan penetapan. (MC. Isen Mulang.1)