Apel Gabungan ASN, Ini Pesan Bupati

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 02 Januari 2019 10:29, Dibaca 10 kali.


MMCKalteng - Apel Gabungan jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas mengawali tahun kerja 2019 digelar dan dipimpin oleh Wakil Bupati Kapuas Drs H M Nafiah Ibnor MM diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kapuas (Pejabat Eselon I, II, III, IV dan Staf)  dan Tenaga Kontrak memadati Halaman Kantor Bupati yang dijadikan sebagai pusat kegiatan, Rabu (2/1/2019) pagi.

Nafiah Ibnor bertindak selaku Pembina Apel dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UKM Drs H Suparman bertindak selaku pemimpin upacara dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 1 Januari 2019, seraya mengatakan permohonan maaf Bapak Bupati Kapuas tidak dapat hadir sebagai Pembina Apel, dikarenakan harus Dinas Luar ke Jakarta mengikuti Rapat Bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum Pusat.

(Baca Juga : Pembangunan Irigasi Harus Perhatikan Sistem Dan Teknik)

Untuk itu, ia juga menyampaikan beberapa pesan dari Bupati Kapuas, pertama ASN lingkup Pemkab Kapuas hendaknya bekerja dengan niat yang ikhlas artinya apapun pekerjaan yang diembankan harus dikerjakan dengan tulus dan ikhlas.

“Kita bersyukur karena sudah berada di tahun 2019, mudah-mudahan dengan tahun yang ganjil ini maka kita semua akan lebih baik daripada tahun sebelumnya, baik nanti pendapatan kita meningkat, baik dalam perkataan dan tindakan, pekerjaan kita bagus, sejahtera dan baik pula nasib kita masing-masing,”ungkapnya.

Kemudian, ia menegaskan kepada Kepala SOPD dan Kepala Bagian untuk terus berkoordinasi dengan mantap dan dinamis karena pekerjaan tidak bisa diselesaikan apabila tidak ada koordinasi dengan baik. Ia meminta agar selalu berkoordinasi atau bekerja sama secara vertikal, horizontal dan kebawah, ada keterbukaan dalam pekerjaan dan nomor telepon genggam/handphone harus disampaikan dengan antar Kepala SOPD, Camat dan Kepala Desa.

Selain itu, ia mengimbau agar ASN harus disiplin dalam pekerjaan, karena prestasi para pegawai ditentukan oleh kinerjanya masing-masing. “Kalau kinerjanya baik maka pegawai yang bersangkutan akan dinaikan pangkat jabatannya. Kemudian disamping itu juga kita harus bersama-sama menjaga kekompakkan seluruh pegawai,”tekannya. (Hmskominfo)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook