Disbun Prov. Kalteng bersama Korem 102/ Panju Panjung Gelar Mediasi PT. Tapian Nadenggan dengan Pemkab. Seruyan

Kontribusi dari Dinas Perkebunan Kalteng, 16 Oktober 2022 20:46, Dibaca 736 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng bersama Korem 102/ Panju Panjung, menggelar Rapat Mediasi antara PT. Tapian Nadenggan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, bertempat di ruang Yudha Makorem 102/Pjg, Sabtu (15/10/2022).

Rapat Mediasi ini adalah inisiasi dari Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, yang dipimpin oleh Kasi Perencanaan Makorem 102/Panju Panjung Kol. Czi Fachrudi Hidayat didampingi oleh Plt. Kepala Disbun Prov. Kalteng Rizky R. Badjuri dan dihadiri oleh unsur pejabat korem 102/Panju Panjung, Kepala Bappeda Litbang Kab. Seruyan, Pejabat Fungsional Disbun Prov. Kalteng, Kabag Hukum Setda Kab. Seruyan, dan perwakilan PT. Tapian Nadenggan.

(Baca Juga : Tim Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng Lakukan Penyemprotan Disinfektan Sebagai Upaya Pencegahan Penularan Covid-19)

Dalam arahannya Czi Fachrudi Hidayat menyatakan bahwa mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari petunjuk Danrem102/Pjg, setelah adanya sharing antara Pemkab Seruyan dengan PT. Tapian Nadenggan, terkait kewajiban plasma 20% bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.

“Dengan adanya mediasi pada hari ini, diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang konstruktif baik bagi perusahaan maupun Pemkab Seruyan, yang secara keseluruhan untuk kesejahtaraan masyarakat,” ucapnya.


Rizky R. Badjuri pada kesempatan yang sama juga menyampaikan apresiasi yang besar kepada Danrem 102/Pjg, atas prakasanya telah menginisiasi adanya mediasi tersebut. “Hal ini merupakan suatu terobosan yang strategis, terkait kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan diharapkan hal ini akan merambah ke seluruh wilayah Kalteng.” kata Rizky.

Sementara itu di tempat terpisah, Danrem Brigjen TNI Yudianto Putrajaya juga menegaskan, pada prinsipnya pihaknya hanya mendorong agar tercipta iklim investasi, yang berbasis ketaatan pada peraturan perudang-undangan yang ada. Sehingga akan terjadi keseimbangan dan selarasan antara perusahaan dengan masyarakat sekitarnya.

“Situasi seperti ini tentunya akan mempermudah terwujudnya kesejahteraan bersama, tanpa disibukkan oleh dinamika, yang sebenarnya bisa diantisipasi. Pada intinya semua pihak harus satu frekuensi, bersama-sama untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” tegas Yudi. (levri)/Edt:Ay

Dinas Perkebunan Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook