Sekilas Info
Kontribusi dari DP3APPKB PROV.KALTENG, 13 Agustus 2025 18:19, Dibaca 70 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) terus meningkatkan upaya perlindungan anak dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perkawinan Usia Anak di dua sekolah sekaligus, yaitu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Palangka Raya dan SMA Kristen Palangka Raya, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan di kedua sekolah tersebut dihadiri Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, pimpinan masing-masing sekolah, serta narasumber dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalteng, Ditreskrimsus Polda Kalteng, dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng. Serta, masing-masing 75 orang siswa dari kedua sekolah hadir menjadi peserta aktif.
(Baca Juga : Kepala Biro Organisasi Ikuti Seminar Diklat PKN Tingkat II )
Dalam sambutannya di kedua lokasi, Linae Victoria Aden menegaskan bahwa anak merupakan aset penting bangsa yang harus dipersiapkan menjadi generasi tangguh, berkualitas, dan berdaya saing. Namun, anak juga termasuk kelompok rentan yang memerlukan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan perkawinan usia dini.
“Perlindungan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan dukungan sekolah, guru, dan pelajar sebagai teman sebaya. Perkawinan usia anak dan kekerasan memiliki dampak panjang, termasuk risiko stunting dan hilangnya potensi anak untuk berkembang optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan dalam paparannya, bahwa maraknya kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual, harus menjadi perhatian bersama. Banyak korban enggan melapor, sehingga peran guru dan teman sebaya sangat penting dalam mendeteksi dini dan memberikan dukungan kepada korban.
Adapun materi kegiatan disampaikan oleh narasumber lintas sektor yang menghadirkan sudut pandang beragam. Dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalteng, Nensy Anggrainy dan Adelgrit memaparkan dampak kesehatan dan psikologis yang ditimbulkan akibat perkawinan usia anak. Sementara itu, Heru Prabowo Soekarno, dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng menjelaskan aspek hukum dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Selain itu, Ari Pamungkas, Psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng memberikan edukasi mengenai peran penting teman sebaya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Ari menekankan, sering kali korban merasa lebih nyaman bercerita kepada teman dibanding orang dewasa. "Oleh karena itu, peran teman sebaya menjadi kunci dalam memberikan dukungan awal dan membantu mencegah kekerasan," tukasnya.
Disampaikan pula bahwa peran aktif dari berbagai elemen, termasuk lingkungan sekolah sangat krusial dalam mendeteksi kasus kekerasan, dan mencegah pernikahan dini yang dapat berkontribusi pada meningkatnya risiko stunting dan menurunnya kualitas sumber daya manusia.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak. Diharapkan para peserta mampu menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada teman sebaya mereka di sekolah dan lingkungan sekitar.
Dengan dukungan semua pihak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimis mampu mewujudkan generasi yang tangguh, berakhlak, serta siap bersaing menyongsong Indonesia Emas 2045. (RH/FOTO:GN)/Edt:WP
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.