Sekilas Info
Kontribusi dari Fransesa, 19 Desember 2018 14:00, Dibaca 1,345 kali.
MMCKalteng - Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana didampingi Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, S.STP beserta rombongan tiba di Desa Bayat, kedatangan rombongan disambut oleh masyarakat Desa Bayat yang sangat antusias dalam penyambuatan yang dilakukan dengan acara Adat Potong Pantan, kedatangan Bupati ini dalam rangkaian pengambilan sumpah / janji jabatan dan pelantikan Kepala Desa Serentak Gelombang II Tahun 2018 .
Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana melantik 18 (delapan belas) Kepala Desa terpilih di 6 (enam) Kecamatan wilayah Kabuapten Lamandau untuk periode 2018 - 2024, bertempat di Gedung Pertemuan Umum Lubuk Mangku Desa Bayat , Kecamatan Belantikan Raya, Rabu (19/12/2018). Pukul 14.00 WIB.
(Baca Juga : Kenaikan Komoditas Pokok Bisa Memicu Inflasi)
18 Kepala Desa yang dilantik Kepala Desa yang berhasil terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) yang dilaksanakan secara Serentak pada 18 Desa di 6 (enam) Kecamatan yaitu Kecamatan Bulik, Sematu Jaya, Lamandau, Bulik Timur, Batang Kawa, dan Belantikan Raya pada 10 Oktober 2018 lalu.
18 Kepala Desa yang dilantik diantaranya adalah Matias Sandi (Kepala Desa Bayat), Yusri (Kepala Desa Batu Kotam), Paing Yoto (Kepala Desa Nanga Matu), Retniwati (Kepala Desa Bumi Agung), Herlangga T. Hadiwijaya, S.H (Kepala Desa Mekar Mulya), Primanto (Kepala Desa Kahingai), Tetek (Kepala Desa Tangga Batu), Petrus I. Pengestu TK (Kepala Desa Karang Besi), Eriadi, S.Pd (Kepala Desa Belibi), Gito, M.Ad (Kepala Desa Bintang Mangalih), Frans A. Mika, S.IP (Kepala Desa Nanga Belantikan), Ralin B. Lampun (Kepala Desa Benuatan), Rena (Kepala Desa Nuangan), Mislinto, S.Pd (Kepala Desa Karang Taba), Hernanto (Kepala Desa Toka), Bambang Priyanto (Kepala Desa Bukit Jaya), Toyong (Kepala Desa Benakitan ), Willem Hengki (Kepala Desa Kinipan).
Pelaksanaan Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Lamandau tentang pergantian pejabat Kepala Desa terdahulu dan pengangkatan Kepala Desa terpilih serta pengambilan Sumpah / janji Jabatan oleh Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana.
selanjutnya dilakukan penandatangan Berita Acara Pengambilan Sumpah /Janji Jabatan oleh Kepala Desa terpilih dengan Bupati Lamandau dan dilanjutkan dengan penyematan tanda Jabatan kepada masing-masing kepala desa terpilih yang telah dilantik.
Dalam sambutanya Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya yang sangat besar terhadap berajalannya pelaksanaan PILKADA yang telah dilaksanakan pada 27 Juni 2018 dan PILKADES Serentak gelombang kedua pada 10 Oktober 2018 yang terlaksana dengan baik dan lancar.
“saya atas nama Pemerintah Kabupaten Lamandau dan Pribadi mengucapkan trima kasih, untuk pelaksanaan PILKADA yang sudah kita laksanakan tanggal 27 Juni 2018 dan Pemilihan Kepala Desa serentak Gelombang kedua pada 10 Oktober 2018 yang lalu berjalan dengan baik dan lancar, tanpa suatu kendala yang berarti ”
Lajut Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana mengintruksikan agar kepada seluruh Kepala Desa yang baru saja dilantik wajib mengetahui tugas, fungsi dan kewajiban serta dalam melaksanakannya penuh tanggujawab terutama dalam bidang-bidang pelayanan kepada masyarakat di Desanya.
“ Sebagai pemimpin yang berada di desa , seorang kepala desa wajib mengetahui tugas, fungsi, wewenang , hak dan kewajiban serta melaksanankan dengan rasa penuh tanggung jawab, terlebih tugas- tugas yang berhubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat. ”
Lajut Beliau berpesan dalam penyelengaraan pemerintah Desa agar selalu mejaga pentingnya sikap netralitas oleh Kepala Desa dengan tidak melakukan politik praktis, larangan berpolitik bagi Kepala Desa sendiri sudah tercantum dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
“ Kepada kepala Desa yang baru agar menjaga netralitasnya. Tidak boleh melakukan politik praktis.”
Beliau menambahkan untuk mewujudkan NAWA CITA ke-3 yang dicanangkan oleh Presiden yaitu “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan NKRI”, Saat ini Dana Desa mulai gencar dilakukan dalam bentuk Alokasi Dana Desa yang digunakan oleh Desa dalam peningkatan pembangunan Desa.
“Mewujudkan NAWA CITA ke-3 yang telah dicanangkan oleh Presiden, Dana Desa mulai gencar dilakukan demi memperkuat daerah-daerah dan Desa dalam kerangka NKRI, dalam bentuk Alokasi Dana Desa. Semua alokasi tersebut dapat digunakan oleh Desa, yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota dan kemudian dialokasikan kepada setiap desa secara merata dan berkeadilan.”
Diharapkan dari Dana Desa ini pembangunan Desa dapat ditingkatkan sehingga bisa melakukan pemberdayaan Ekonomi Lokal, Penciptaan Akses Transportasi Lokal ke wilayah pertumbuhan dan mempercepat pemenuhan infrastruktur Dasar. Imbuhnya
Dalam kesempatan itu Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana juga melakukan Penyerahan secara simbolik berupa sertifikat lahan pekarangan warga Desa persiapan Batu Selipi Eks UPT Bayat.