Sekilas Info
Kontribusi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, 04 Juli 2022 13:38, Dibaca 615 kali.
MMCKalteng – Jakarta – Menindaklanjuti arahan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran terkait percepatan pembangunan Shrimp Estate yang disampaikan dalam pertemuan Kepala Perangkat Daerah Jumat (1/7/2022) lalu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H Darliansjah mengunjungi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta, Senin (4/7/2022). Kunjungan ini dalam rangka melakukan koordinasi dengan Direktur Kawasan dan Kesehatan Ikan (KKI) tentang pengembangan Kawasan Shrimp Estate.
Kunjungan Kadislutkan Prov. Kalteng yang didampingi Kabid Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran Sugeng Kaspani ini, diterima secara langsung oleh Direktur KKI Tinggal Hermawan di ruang kerjanya. Kunjungan tersebut membahas percepatan pembangunan dan pengelolaan Kawasan Shrimp Estate yang akan dibangun di tahun ini.
(Baca Juga : Kejar Target Produksi Udang Nasional, Kalteng Terima Bantuan Benih Udang Windu)
Direktur KKI Tinggal Hermawan mengungkapkan dukungannya terhadap program Shrimp Estate ini dan berharap agar program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu, ia meminta agar Provinsi Kalteng mempersiapkan lahan milik Pemerintah Daerah minimal 500 hektar untuk membangun Shrimp Estate pada tahun 2023 dari dana loan (pinjaman).
“Tahapan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten adalah pertama harus ada titik polygon, kedua lahan CnC (clean and clear), dan ketiga lahan adalah milik Pemerintah,” tegas Tinggal Hermawan.
Apabila semua tahapan tersebut sudah terpenuhi maka KKP akan mengecek langsung ke lapangan untuk melihat kondisi Kawasan Shrimp Estate yang akan dibangun. Daerah pilihan yang akan diplotkan pada Kawasan Shrimp Estate ini adalah Kabupaten Sukamara, Seruyan, dan Kotawaringin Timur.
Darliansjah mengatakan, “Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung program Shrimp Estate ini. Saat ini Kalimantan Tengah melalui dana APBD sudah membangun Kawasan Shrimp Estate di Kabupaten Sukamara dan program Shrimp Estate ini sudah menjadi program andalan Daerah yang digagas oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran. Selanjutnya, Bapak Gubernur ingin melakukan pengembangan pembangunan Shrimp Estate minimal 500 hektar yang didukung oleh dana loan KKP.”
Sebagai informasi, Shrimp Estate merupakan program terobosan Gubernur Sugianto Sabran sebagai salah satu sumber kekuatan ekonomi baru bagi wilayah pesisir pantai Kalteng. Program Shrimp Estate ini diharapkan mempunyai tata budidaya yang terintregasi, zero waste (nol limbah), dengan terjadinya hilirisasi perikanan budidaya serta sistem budidayanya menerapkan konsep akuakultur modern yang keberhasilannya akan menjadi trigger bagi Daerah lain. Program Shrimp Estate ini juga melibatkan masyarakat sekitar, sehingga diharapkan memberikan dampak sosial ekonomi kemasyarakatan dalam hal peningkatan pendapatan. (Tin/IN/edt:rkh)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.